Harian Sederhana, Bogor – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria mengatakan pihak kampusnya yakni IPB sangat menentang segala bentuk tindak kekerasan yang membahayakan dan merusak keutuhan dan persatuan bangsa dan negara.
Perihal penangkapan salah satu dosennya, Arif menyebut IPB memiliki norma etika dan aturan yang jelas. Jadi sejauh ini dia mempercayakan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib dan menunggu proses hukumnya hingga selesai, dengan transparan dan adil.
Komentar Rektor Universitas terbesar di Bogor itu berhubungan dengan penangkapan salah satu dosen IPB Universty, Abdul Basith, oleh aparat penegak hukum pada akhir pekan kemarin. Arif menyebut ada empat sikap yang diambil IPB dalam menyikapi masalah tersebut.
Pertama, IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi Abdul Basith selaku dosennya. “Kedua, IPB berharap proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel dan adil,” kata Arif melalui pesan singkatnya.
Sikap ketiga perihal kasus yang menjerat Abdul Basith selaku dosen IPB, Arif menegaskan jika memang ada aturan yang dilanggar oleh Abdul Basith maka pihak kampus akan menindaknya sesuai dengan norma dan aturan yang diterapkan di IPB Universty.
“IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya,” tambah Arif.
Sikap keempat, menurut Arif, IPB dengan tegas berkomitmen untuk selalu menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apapun.
“Namun dalam kondisi apapun juga, IPB akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa,” pungkas Arif.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seorang pensiunan TNI bernama Sony Santoso. Ia ditangkap bersama dengan dosen IPB, Abdul Basith di wilayah Tangerang, Sabtu (28/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal). Koordinasi guna menyelidiki peran dari Sony Santoso.
“Untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro Jaya sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal,” kata Argo saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Republika, Senin (30/9).
Meski demikian, Argo tidak merinci peran Sony terkait kasus tersebut. “Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI, kita sudah (koordinasi) dengan Pomal,” ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk Abdul Basith di kediamannya di Cipondoh, Tangerang, Sabtu (28/9). Ia ditangkap bersama lima lainnya, yakni SG, YF, AU, OS dan SS.
Mereka diduga akan memancing kerusuhan dalam aksi unjuk rasa. Dalam penangkapan di itu turut diamankan barang bukti berupa bahan peledak.
Argo mengungkapkan, Abdul Basith berencana meledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9).
“(Bom molotov) untuk mendompleng demo mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau enggak ditangkap ya bisa kejadian (peristiwa pelemparan bom molotov),” jelas Argo.
Sementara itu Kepala Biro Humas IPB, Yatri Indah Kusumatri menyampaikan bahwa pihak kampus sangat terkejut dengan adanya kabar Abdul Basith, salah satu dosen IPB turut diamankan Densus 88, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota saat membongkar dugaan rencana kerusuhan ditengah Aksi Mujahid 212 Selamat NKRI.
“Hingga kini kami masih menunggu proses hukum. Jika terbukti bersalah pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tutur Yatri Indah Kusumatri menyampaikan kepada Harian Sederhana diruang kerjanya, kemarin.
Diakuinya, Abdul Basith selain motivator juga sebagai dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi di IPB. Ada pun, kata dia, aktivitasnya yang hingga berurusan dengan aparat, merupakan persoalaan pribadi yang tidak ada kaitan dengan kampus tempatnya mengajar.
“Beliau sudah mengabdi selama 25 tahun,” terangnya.
Dari pantauan Harian Sederhana dikediaman Abdul Basith yang berlokasi di Jalan Lingga Buana 10 Perumahan Pakuan Regency Kota Bogor, nampak sepi tanpa penghuni. Garis polisi terlihat mengelilingi kawasan rumahnya. (*)