Arman tak menampik, masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost.
Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perijinan, sertifikasi personil dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
“APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya
Selain itu, kata Arman, APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, sebagai mitra PLN dan PDAM karena dampak masalah cash flow selama pandemi.
“Apalagi sangat banyak unit-unit toko atau counter kecil yang disewa oleh para penyewa atau pedagang di pusat belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA,” pungkasnya. (*)