Harian Sederhana, Depok – Kurang lebih sebanyak 5.000 siswa asal Kota Depok, Jawa Barat, baik lulusan sekolah dasar (SD) maupun SMP mendaftar Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) keluar wilayah daerah tersebut.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat mencatat ada 4.000 hingga 5 ribu siswa asal kota tersebut yang lulusan SD dan SMP negeri dan swasta mendaftar di Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi atau mondok pesantren di luar kota tersebut.
Kepala Disdik Depok Mohammad Thamrin menuturkan jumlah tersebut masih hitungan estimasi. “Kami mencatat untuk lulusan SMP negeri dan swasta di 2019 ada 273 orang dan SD negeri dan swasta sekitar 32 ribu orang,” kata Thamrin, Senin (24/6/2019).
Meski begitu, Thoha mengemukakan ribuan anak yang lulus dan melanjutkan jenjang sekolah keluar Kota Depok, data tersebar di 11 kecamatan berada di perbatasan Kota Depok dengan kota lain.
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok M Yusuf menyebutkan, ada 27.320 anak siswa SMP yang lulus tahun ini untuk melanjutkan sekolah di tingkat SMA atau SMK. Jumlah puluhan siswa itu terdiri dari lulusan SMP negeri, swasta sebanyak 221 sekolah dan 73 sekolah MTS negeri dan swasta.
“Iya yang lulus puluhan ribu anak siswa SMP dan MTS negeri dan swasta yang ada di Kota Depok tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Disdik Kota Depok juga memberikan peluang bagi siswa dari luar Depok untuk mengikuti PPDB SMP negeri yang dibuka pada 27 dan 28 Juni 2019 untuk mengambil pin PPDB. Ia mengatakan para pelajar di luar Kota Depok dan lulusan kejar paket diharuskan melakukan pra-pendaftaran di SMP yang dituju.
“Calon siswa dari luar harus mengambil pin PPDB di sekolah yang dituju atau secara online dengan membuka https://depok.siap-ppdb.com/,” katanya.
Yusuf mengatakan, pin PPDB SMP sebagai syarat pendaftaran sekolah yang dituju. Sedangkan, bagi siswa Depok sudah mendapatkan pin.
“Maka itu kami membuka pendaftaran pengambilan pin pada 27 sampai 28. Untuk kouta PPDB SMP negeri Kota Depok bagi siswa luar Depok sebesar 3 persen,” jelasnya.
Setelah pengambilan pin PPDB, lanjut Yusuf, Disdik Depok akan membuka pendaftaran PPDB SMP negeri 2019 pada 4-5 Juli mendatang di 26 SMP negeri yang tersebar di 11 kecamatan. Pendaftaran zonasi terbagi dalam enam jalur, yaitu prasejahtera 20 persen anak berkebutuhan khusus lima persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan lima persen.
“Selain itu, luar kota tiga persen, prestasi lokal tujuh persen, dan zonasi reguler 50 persen,” jelasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Depok Mulyadi menjelaskan sistem zonasi reguler tersebut merupakan penilaian utama dari proses PPDB setiap tahunnya.
“Secara umum, persyaratan zonasi itu dengan melampirkan fotokopi Sertifikat Hasil Ujian (SHU) Sekolah, Kartu Keluarga sebelum 31 Desember 2019, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memilikinya,” jelasnya.
Pendaftaran zonasi terbagi dalam enam jalur, yaitu prasejahtera 20 persen anak berkebutuhan khusus lima persen, anak pendidik dan tenaga kependidikan lima persen. Selain itu, luar kota tiga persen, prestasi lokal tujuh persen, dan zonasi reguler 50 persen.
Kuota prestasi lokal terdapat penambahan menjadi tujuh persen, yaitu dua persen untuk prestasi akademik dan lima persn non-akademik.
(*)