Harian Sederhana, Kota Bekasi – Politisi PKS Kota Bekasi Chairohman Juwono Putro memaklumi jika Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menolak wacana Kota Bekasi bergabung dengan Propinsi DKI Jakarta. Lantaran Kota Bekasi merupakan anak mas yang makin bertumbuh dan berkembang.
Menurut dia, Kota Bekasi merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar terbesar kedua melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Wajar jika Propinsi Jabar menolak jika Kota Bekasi bergabung ke DKI Jakarta, bisa-bisa kehilangan sumber pendapatan pajaknya jika Kota Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta,” terangnya.
Lagi pula wacana Kota Bekasi bergabung ke Propinsi DKI Jakarta menjadi tuntutan jaman dimana masyarakat sudah cerdas untuk menentukan pilihan politik, ekonomi dan sosialnya dalam menentukan masa depannya.
“Ini bisa menjadi evaluasi juga buat Jabar untuk meningkatkan kinerjanya,” ungkap Anggota DPRD Kota Bekasi yang terpilih lagi di periode 2019-2024.
Wacana bergabungnya Kota Bekasi masuk ke wilayah Propinsi DKI Jakarta menurut Chairohman pasti mendapat dukungan yang luas dari warga Kota Bekasi. Selain secara historis, kultur budaya dan jalinan kerjasama yang sudah lama terbentuk juga lantaran DKI Jakarta dipandang lebih ideal dilihat dari kesiapan dan kemampuannya.
“Jika memang masyarakat Kota Bekasi menghendaki maka kami dari PKS siap menjembatani transformasi ide, usulan dan gagasan itu untuk lebih serius dibahas,” tandasnya.
Meskipun begitu dirinya mengaku perlu ada dorongan dari elemen masyarakat untuk menggerakan wacana ini ketingkat atas melalui diskusi dan pengkajian secara matang melalui kelembagaan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak setuju dengan usulan pemekaran Provinsi Bogor Raya. Ia lebih menyetujui pemekaran dilakukan daerah tingkat kabupaten/kota di Jabar.
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut pemekaran di daerah tingkat II diperlukan untuk membenahi pelayanan publik berada di kabupaten/kota
“Karena aksi utama dari pelayanan publik itu bukan di provinsi dalam pandangan saya,” ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 14 Agustus 2019.
Beberapa daerah di kabupaten/kota Jawa Barat memiliki luas wilayah yang berbeda. Bahkan tak jarang warga harus menempuh jarak jauh dan waktu yang lama untuk mengurus berbagai administrasi di kabupaten/kota.
Hal itu pun yang mendorong Emil untuk melakukan pemekaran di daerah tingkat II seperti Sukabumi Selatan, Garut Selatan dan Bandung Timur. Bahkan pemekaran daerah tingkat II tersebut menjadi janji politik Emil saat kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.
“Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasikmalaya. Maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam. Jadi saya cenderung wacana pemekaran fokus untuk daerah tingkat II yang sekarang sedang di moratorium,” ungkapnya.
Walau tak sepakat pemekaran kawasan Bogor Raya, Emil sepakat dengan usulan Wali Kota Bogor Bima Arya yang ingin mengambil tiga kecamatan di daerah Pemerintah Kabupaten Bogor. Terutama jika tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik.
“itu kompromi politik. Saya orangnya logis, saya menyatakan urgensi dari pemekaran itu untuk kepentingan menguatkan pelayanan publik,” pungkas Emil. (*)