Harian Sederhana, Cibinong – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor siap menangani caleg yang mengalami gangguan kejiwaan, setelah gagal masuk parlemen di Pemilu 2019. Caleg gagal yang menjadi pasien di rumah sakit plat merah ini bisa menggunakan BPJS.
“Pasien Caleg yang terindikasi alami gangguan kejiwaan, sama halnya dengan pasien umum memiliki hak untuk dilayani,” kata Kapala Bidang Medik RSUD Cibinong, Fusia Meidiawaty kepada pewarta di Cibinong, kemarin.
Sampai saat ini, Fusia mengungkapkan, belum ada data pasien Caleg yang dirawat di RSUD Cibinong. Namun, tidak menutup kemungkinan diantara pasien yang sudah dirawat di RSUD salah satunya caleg gagal.
“Sejauh ini belum ada data pasien yang mencantumkan dirinya sebagai “CALEG”. Jadi kami tidak bisa memastikan apakah pasien yang datang itu caleg atau bukan,” ucapnya.
Fusia menambahkan, pihaknya juga melayani para pasien Caleg yang menggunakan BPJS. “Setiap pasien dapat kita layani dengan BPJS,” ujar dia.
Sementara, berdasarkan pantauan media, masih sering ditemukan kelalaian masyarakat dalam membayar iuran BPJS yang secara otomatis akan berdampak terhadap penghambatan proses administrasi ketika masyarakat berobat atau dirawat ke rumah sakit.
Ketika hal keterlambatan melunasi iuran BPJS tersebut, di konfirmasi salah satu anak seorang pasien di RSUD Cibinong Mengatakan “karena orang tua saya tidak berpenghasilan tetap, sering iuran BPJS dibayar telat sampai beberapa bulan,” Tukasnya.
(*)