Harian Sederhana, Depok – Pengurus RT dan RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah di lingkup wilayah terkecil memiliki peran penting dalam upaya menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“RT dan RW bisa berperan dalam menginformasikan dan mengingatkan warganya yang menjadi peserta JKN mengenai tunggakan iuran peserta. RT-RW yang berdekatan langsung dengan masyarakat dimintai dukungan untuk mengingatkan warga yang punya tunggakan,” ungkap Kepala Kantor BPJS Cabang Depok, Irfan Qadarusman, Selasa (17/09).
Irfan menegaskan keterlibatan RT dan RW dimaksudkan agar bisa diterima oleh masyarakat. RT dan RW juga hanya sebatas mengingatkan peserta, bukan bertugas untuk menagih atau debt colector.
“Salah satu tugas dari RT dan RW adalah mendukung program pemerintah daerah. JKN merupakan program pemerintah pusat yang diturunkan ke daerah, sehingga perlu keterlibatan RT dan RW. Jadi, mereka mengingatkan kepada warga dalam berbagai kegiatan, misalnya forum warga atau pengajian. Penyampaiannya secara umum, tidak menyebutkan nama peserta yang menunggak,” tuturnya.
Hal ini disampaikannya untuk meluruskan tudingan mengenai peran RT dan RW di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya sebagai debt collector karena mengingatkan warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
“Bentuk dukungan RT dan RW di Kelurahan Mekarjaya saat ini yaitu turut serta dalam mendorong warga yang belum terdaftar dapat segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS dan menghimbau warga yang menunggak dapat segera melakukan pembayaran iuran JKN-KIS miliknya,” paparnya.
Lebih lanjut diutarakannya, sebagai Lembaga Keuangan yang ditugaskan untuk menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan dihadapkan pada tantangan tercapainya cakupan semesta Program JKN-KIS bagi seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019.
“Guna mewujudkannya, salah satu strategi perluasan kepesertaan dan sustainabilitas iuran adalah melalui pendekatan komunitas atau wilayah seperti desa/kelurahan. Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan Program Desa JKN,” katanya.
Program “Desa JKN” ditujukan dan diharapkan untuk mampu menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kendala program JKN-KIS, khususnya aspek perluasan kepesertaan dan pendanaan.
“Dalam rangka penyelenggaraan Program Desa JKN, BPJS Kesehatan saat ini melaksanakan kegiatan ujicoba pelaksanaan Desa JKN yang terdiri atas 19 desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Di Kota Depok, lanjutnya, kelurahan yang ditunjuk sebagai Desa JKN adalah Kelurahan Mekarjaya yang ada di wilayah Kota Depok. Uji coba Program Desa JKN di Kelurahan Mekarjaya telah dimulai sejak Bulan Agustus tahun 2018 lalu.
Berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi sebagaimana dimaksud, peran RT dan RW dianggap cukup penting dalam memastikan suksesnya penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Keterlibatan RT dan RW dioptimalkan untuk memastikan seluruh penduduk Kelurahan Mekarjaya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Pada akhirnya berdampak terhadap optimalnya penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya di Kelurahan Mekarjaya,” jelasnya.
Jika Program Desa JKN ini berjalan dengan baik, maka akan diterapkan di wilayah lain di Kota Depok. Pada akhirnya akan berdampak positif terhadap optimalnya penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya di Kota Depok.
Asisten Deputi Direksi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Wilayah Jabodetabek, Basuki menambahkan program Desa JKN merupakan inovasi baru dan unggulan, mengingat banyaknya tunggakan iuran peserta.
“Desa JKN adalah inovasi positif dan diharapkan bisa didukung. Tujuannya adalah menyemangati warga jangan menyepelekan program pemerintah. Mungkin bukan tidak mampu bayar, tapi lupa sehingga perlu diingatkan dan yang mengingatkan adalah bagian dari masyarakat itu sendiri, yakni RT dan RW,” katanya.
Program kesehatan, katanya lagi, sangat penting sebagai bentuk jaminan kesehatan yang mengcover pembiayaan kesehatan apabila seseorang sakit.
“Kalau sakit tidak punya BPJS Kesehatan, pastinya akan terasa berat untuk pembiayaan. Karena itu program Desa JKN yang bertujuan memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan membayar iuran secara rutin dan tepat waktu bisa makin ditingkatkan dan bisa meluas di wilayah lain,” harapnya. (*)