Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Sukabumi

Rute KA Ciranjang-Sukabumi Resmi Dibuka

badge-check


					PT KAI Kota Sukabumi secara resmi memberlakukan kembali rute Ciranjang-Sukabumi. Perbesar

PT KAI Kota Sukabumi secara resmi memberlakukan kembali rute Ciranjang-Sukabumi.

Harian Sederhana, Kota Sukabumi – Masyarakat yang ingin menuju Ciranjang atau dari Ciranjang menuju Sukabumi kini akan menjadi lebih mudah, khususnya dalam moda transportasi kereta api. Pasalnya, PT KAI Kota Sukabumi secara resmi memberlakukan kembali rute Ciranjang-Sukabumi.

“Iya keberangkatan tersebut baru dimulai hari ini (kemarin-red),” kata Kepala Stasiun Sukabumi, Heru Salam kepada Harian Sederhana, Selasa (30/7/2019).

Jarak tempuh Sukabumi-Cianjur menembus 50,905 kilometer yang ditempuh selama 1,5 jam perjalanan. Sementara rute baru Cianjur-Ciranjang yang merupakan jalur lama yang direhabilitasi lagi memiliki panjang 12,304 kilometer dengan waktu tempuh hampir setengah jam.

“Dari Sukabumi sampai Ciranjang 51 kilometer. Ditambah 12 kilometer dari Cianjur,” katanya.

Lanjut Heru, pembukaan kembali jalur kereta tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam menggunakan moda transportasi dengan ongkos murah dan tanpa hambatan lalu lintas alias macet.

Untuk ongkos, pihaknya memberikan harga yang sama seperti biasanya yakni Rp 3 ribu untuk sekali jalan. Harga yang relatif terjangkau itu diberlakukan untuk keberangkatan Ciranjang menuju Sukabumi maupun sebaliknya.

“Untuk tiket tidak ada perubahan masih Rp 3 ribu sampai Ciranjang,” imbuhnya.

Ia menambahkan meskipun harga ongkos masih sama, untuk jadwal keberangkatan kini mengalami perubahan tapi hanya keberangkatan pertama yang tidak mengalami perubahan.

“Jadwal pemberangkatannya berubah, tapi kalau untuk yang pagi masih normal yakni pukul 05.45 WIB. Kalau untuk keberangkatan kedua berubah yang tadinya pukul 10.20 kini menjadi 10.55, dan untuk keberangkatan terakhir yang tadinya pukul 15.50 kini menjadi 16.15,” tandasnya.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi