Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Saat Dewan Berjuang untuk Rakyat

badge-check


					Saat Dewan Berjuang untuk Rakyat Perbesar

Harian Sederhana – Rakyat bertanya apa nih peran anggota dewan dalam membantu warga mengatasi wabah Covid-19. Terkadang telinga saya juga agak menggelitik. Lihat Pak Gubernur dan Pak Wali Kota kemana-mana membawa bantuan. Disinilah terkadang saya bersedih.

Anggota DPRD ketika bisa membantu rakyat memberikan sembako, menyemprot rumah ibadah, membagi masker, memberi hand sanitizer tapi itu terbatas karena sumbernya berasal dari dana pribadi.

Beda sekali dengan Gubernur dan Wali Kota memang bawa sembako tapi dari anggaran pemerintah daerah alias APBD yang jika dibandingkan dengan uang dewan ibarat langit dan bumi.

Cukup bersyukur rakyat dekat dengan anggota dewan setiap saat bisa komunikasi untuk curhat, mengajukan proposal dan meminta bantuan. Pernah gak ya warga telepon ke Pak Gubernur, pernahkah warga WA-an dengan Pak Wali minta sumbangan.

Mungkin ada tapi sangat sedikit lebih banyak rakyat meminta ke anggota dewan. Pernah kader saya meminta bantuan melalui proposal. Alhamdulillah bisa saya kasih, tapi jelas masih sangat kurang dari cukup. Lalu saya sarankan agar bisa juga meminta ke Pak Wali. Namun, kader tak berani karena tidak biasa katanya.

Lalu, apa yang dewan bisa lakukan dengan kondisi wabah Covid-19 ini. Menurut saya inilah saatnya dewan membantu rakyat yang sedang dalam kesulitan dan ini perlu diketahui oleh rakyat kita dewan bekerja sesuai kewenangan yang dewan miliki.

Jangan biarkan eksekutif berjalan sendiri, merubah-rubah kebijakan, merubah anggaran tanpa ada koordinasi dengan dewan. Dan dewan juga jangan me-lockdown diri sendiri baik lembaga dewan dan personal dewan.

Fungsi dewan yang bisa kita jalankan dengan kondisi Covid-19 :

1. Pengawasan atas hal pelaksanaan program mengatasi penanggulangan wabah Covid-19
2. Budgeting, adanya pergeseran anggaran untuk Covid-19 hal ini perlu ada koordinasi antara eksekutif dengan legislatif.

Pembelaan terhadap apa saja :

1. Data penerima bantuan, awasi dan beri masukan jangan sampai ada kegandaan penerima, jangan sampai bantuan tidak sampai, jangan sampai apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan nilai yang harus didapat.
2. Pergeseran anggaran, jangan sampai yang digeser adalah kegiatan-kegiatan vital yang tidak bisa ditunda pengerjaan tahun ini.
3. Ikut berperan dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada rakyat pentingnya sosial distancing dan apa itu PSBB

Tujuh pintu bantuan sosial untuk rakyat terdampak Covid-19 :

1. Bantuan untuk PKH (Program Keluarga Harapan)
2. Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
3. Bantuan Provinsi Jawa Barat Rp 500 ribu per KK/bulan selama 4 bulan.
4. Bantuan Presiden Rp 600 ribu per KK/bulan selama 3 bulan.
5. Bantuan Kota Depok Rp 300 ribu per KK/bulan.
6. Bantuan Dana Desa
7. Kartu Prakerja

Apakah dari tujuh pintu itu sudah cukup mengatasi permasalahan rakyat? Bukan masalah cukup atau tidak tapi harus berdasarkan data rakyat yang berdampak sehingga tak ada lagi rakyat tak makan akibat salah data dan kebijakan yang dibatasi. Ya masalah data yang masih simpang siur tak pernah selesai.

Dan masalah yang dihadapi daerah biasanya:
1. Keterbatasan APBD Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.
2. Menurunnya pendapatan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok akibat Covid-19.

Dan yang tak kalah penting dan sering dilupakan kita adalah sandaran kita kepada Allah SWT, Sang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok