Harian Sederhana, Sukabumi – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah perempuan NP (5) yang ditemukan warga pencari ikan di Sungai Cimandiri atau tepatnya di Kampung Platar RT02/06, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 22 September 2019.
Polres Sukabumi pun akhirnya berhasil mengungkap sabab musabab meninggalnya anak perempuan itu di Sungai Cimandiri. Dari hasil penyelidikan, NP diduga tewas lantaran dibunuh oleh ibu angkat dan seorang kakak angkatnya sebelum bocah malang tersebut dibuang ke sungai. NP sendiri diduga sempat digauli sebelum akhirnya mati ditangan sang ibu angkat.
“Dari hasil penyelidikan, penyebab kematian korban dibunuh oleh ibu angkat berinisial SR (39) dan kedua saudara angkat korban yang masing-masing berinisial RG (16) dan RS (14),” tutur Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat konferesi pers pada Selasa (24/09).
Keluarga pembunuh ini merupakan warga Kampung Bojongloa RT04/08, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi yang hidup di rumah kontrakan.
Nasriadi membeberkan, kasus pembunuhan ini bermula pada Minggu (22/09) sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu, NP baru selesai mandi dan kemudian datanglah RS kaka angkatnya yang mengajak ke kamar dan memperkosa si korban.
Selepas RS melancarkan aksi bejadnya, RG kakak angkat lain yang berusia 16 tahun pun ikut beraksi. RG pun melampiaskan birahinya kepada NP yang mana pada akhirnya aksi tersebut tertangkap basah oleh sang ibu. RS sendiri diketahui masih berusia 14 tahun.
“Karena dompet tertinggal, ibu angkat balik lagi untuk mengambilnya dan melihat RG sedang bersetubuh dengan korban,” katanya.
Melihat anaknya tengah merudapaksa NP, SR pun memarahi anaknya tersebut. Namun bukanya takut, RG malah mengamuk dan mencekik korban. Ironisnya, SR pun melakukan tindakan tak terduga yakni ikut mencekik lalu kemudian sempat memukul korban dengan kedua tangannya.
“Dari pengakuan, SR malah ikut mencekik dan memukul korban dengan kedua tangannya. Melihat korban tak berdaya, mereka pun merencanakan pembuangan korban ke Sungai Cimandiri,” bebernya.
Kemudian setelah korban diketahui sudah tidak bernafas lagi, dalam posisi telanjang lalu dipakaikan baju, celana dan lengkap menggunakan sendal. Bersama kedua anaknya, SR berhasil membuang mayat korban ke Sungai Cimandiri dengan harapan aksinya tidak diketahui dan murni kecelakaan tewas akibat terpeleset lalu terbawa hanyut arus sungai.
Siang harinya, lanjut Nasriadi, mayat korban ditemukan warga yang tengah mencari ikan dalam posisi menyangkut di bebatuan. Mendapatkan informasi itu, polisi langsung datang dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Identitas korban dengan cepat bisa dikenali.
Kaporles pun mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat bocah itu. Tiga orang warga yang menemukan mayat NP adalah Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri.
Ketiga warga ini pun langsung melaporkan penemuan mayat tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung. Selepas itu, anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Selepas diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi, dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
“Korban langsung dilakukan otopsi dan berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban,” kata Kapolres.
TERUNGKAP FAKTA MENGEJUTKAN
Dari tragedi pembunuhan sadis ini terbuka cerita mengejutkan perilaku dua laki-laki kakak tiri korban. Pasalnya terungkap fakta mengejutkan yakni hubungan sedarah anak dengan ibu kandung. Bahkan RG dan RS terungkap sudah terbiasa melakukan hubungan intim atau hubungan badan.
Bahkan diketahui RG dan RS sudah berulang kali melakukan hubungan intim atau hubungan badan dengan ibunya, SR. Perbuatan inses atau hubungan sedarah ini bahkan terus berlanjut. Parahnya lagi, kedua remaja ini menggagahi ibunya selepas membunuh NP atau lebih tepatnya dilakukan didepan mayat korban.
Bahkan terungkap hubungan sedarah antara anak dan ibu kandung ini lantaran RG dan RS acap kali menonton video porno. Dampak buruknya, keduanya kerap berhalusinasi dan membayangkan melakukan hubungan intim. Parahnya, SR selaku ibu kandung mereka bukannya mengarahkan ke jalan yang baik, malah melayani keinginan berhubungan badan.
SR beserta kedua anaknya sering melakukan hubungan intim atau inses. Mirisnya perilaku tersebut sudah berlangsung sekitar dua bulan. “Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya. Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya,” kata Nasriadi.
Kapolres sendiri menyebut faktor soal inses ini terkuak saat polisi melakukan penggeledahan rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan celana training yang masih ada bercak sperma dan celana tersebut diketahui milik RS.
Setelah diinterogasi, RS sebelum memperkosa NP mengaku sempat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya pada Sabtu (21/09) malam. Pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering melakukan inses.
Bahkan ketiganya pernah melakukannya bertiga secara bersama-sama. Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah. Selain itu kedua remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sering melakukan hubungan seks dengan adik angkatnya.
“Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya. Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya,” ujar Kapolres.
“Sayangnya, si ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni. Bahkan ikut membunuh korban dengan mencekik,” ujar Nasriadi.
NP KERAP DAPATKAN SIKSAAN
Terungkapnya kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap NP yang dilakukan Ibu dan kedua kakak angkatnya mengejutkan masyarakat luas, khususnya warga Sukabumi disekitar rumah tinggal pelaku yang mengontrak rumah di Kampung Bojongloa Wetan, RT 04/08, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Betapa tidak, dari hasil keterangan SR, si ibu angkat dan dua saudara angkat yang membunuh korban dengan keji. Korban sebelumnya diperkosa beberapa kali dan akhirnya dibunuh lalu di buang ke Sungai Cimandiri.
Dari pengakuan RG dan RS, malah ibu dua anak ini memiliki kelainan seks. Kedua anaknya RG dan RS sering melakukan hubungan inses dan menjadi mangsa budak seks ibunya sendiri hingga akhirnya menjadi ketagihan dan memperkosa NP adik angkatnya sendiri berkali-kali.
Bahkan SR, ibu angkat biadab ini diduga sering kedapatan menyiksa korban. Kekerasan fisik dialami korban ini sering dipergoki tetangganya.
Seperti dituturkan Ani yang merupakan istri Ketua RT 04 yang menceritakan korban sering terlihat kerap mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan pelaku ibu angkatnya sendiri SR alias Yuyu.
“Seminggu sebelum kejadian, sempat liat korban ke warung dilihat ada luka bekas pukulan di wajah dan luka setrika di pahanya. NP pun sempat mengaku, luka tersebut dilakukan oleh ibu angkatnya,” cerita Ani, Rabu (25/09).
Tetangganya tersebut merasa iba melihat korban yang menderita luka akibat kekerasan fisik lalu menanyakan langsung ke SR. Merasa tersinggung SR langsung marah.
“Karena tidak tega akhirnya mendatangi orang tua NP dan malah bertengkar dengan ibu angkat korban,” ujar Ani.
Malah sebelumnya, orang tua angkat NP juga pernah dipanggil Polsek Lembursitu karena menganiaya si bocah perempuan tersebut. “NP sempat kabur dari rumah, setelah Lebaran lalu dan ditemukan warga di Kelurahan Lembursitu dengan tangan kondisi bengkok,” katanya.
Dari pengakuan NP saat ditanyai pegawai Kelurahan Lembursitu, korban mengaku tangannya yang bengkok akibat ditendang orang tuanya.
“Karena ada informasi NP ditemukan di Lembursitu, reaksi ibu angkatnya tidak terlalu antusias. Karena kasian akhirnya Pak RT dan Ibu RW dari sini yang berangkat (menyusul ke kantor Kelurahan Lembursitu-red),” kenangnya.
Atas kejadian itu, orang tua angkat NP dan korban dibawa ke Mapolsek Lembursitu, “Kasus berakhir secara kekeluargaan, serta dibuat surat perjanjian,” beber Ani.
Dari informasi, keluarga angkat NP baru dua tahun tinggal di kampung tersebut. Konon. Mereka berasal dari daerah Jampang, “Mereka baru dua tahun disini, NP sendiri dibawa ayah angkatnya yang sebelumnya tinggal di Kampung Tegaljambu, Kelurahan Situmekar,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara. (*)