Harian Sederhana – Tidak lama lagi, seluruh umat Islam di dunia akan merayakan hari kemenangan (Idul Fitri) setelah melewati satu bulan yang penuh kemuliaan, yakni Bulan Suci Ramadan.
Namun tahun ini, perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020 ini akan terasa sangat berbeda karena dunia tengah diguncang dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid maupun tanah lapangan, pada Salat Idul Fitri tahun ini dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Wabah Covid-19 yang penularannya begitu cepat dan masif dikhawatirkan akan cepat menyebar, apabila Salat Idul Fitri secara berjemaah tetap dilakukan.
Sejak kemunculannya di penghujung tahun 2019, Covid-19 memang menjadi ujian berat bagi manusia. Hampir seluruh negara terpapar virus mematikan tersebut.
Karena itulah, pemerintah telah mengeluarkan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing. MUI sebagai lembaga yang memiliki otoritas juga telah mengeluarkan fatwa mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah pandemi.
Tujuan dari semua itu tentunya adalah demi kemaslahatan umat manusia, yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi situasi yang lebih buruk.
Kita sebagai umat tentunya diharapkan bisa melaksanakan imbauan tersebut. Jangan sampai apabila kita memaksakan tetap melaksanakan Salat Idul Fitri berjemaah di masjid atau lapangan justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Jika kita memposisikan semua orang sudah positif, termasuk diri sendiri, paling tidak kita menjaga diri dan keluarga agar jangan sampai ditularkan atau menularkan penyakit ini dari atau ke orang lain. Kita tidak pernah tahu siapa yang sudah terpapar.
Mudah-mudahan kita diberikan kekuatan dan kesabaran sehingga bisa melewati itu semua. Pada akhirnya pandemi akan berakhir dan kehidupan bisa berjalan normal seperti sedia kala. Aamiin