Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) menargetkan akan memperbaiki 1.371 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2019.
Perbaikan seluruh RTLH yang ditargetkan rampung akhir Desember ini, diharapkan menjadikan rumah warga lebih aman dan sehat untuk ditempati.
Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto mengatakan, saat ini terdapat sembilan kecamatan yang telah menyerahkan laporan hasil verifikasi lapangan terkait jumlah RTLH di wilayahnya. Sementara kecamatan yang belum melaporkan yaitu, Kecamatan Cipayung dan Cilodong.
“Sembilan kecamatan ini sudah kita ajukan ke Bagian Hukum Setda Kota Depok, untuk selanjutnya pembuatan Surat Keputusan (SK). Sementara dua kecamatan lainnya akan menyampaikan laporannya dalam waktu dekat,” tutur Refliyanto, Kamis (9/5/2019).
Dikatakannya, perbaikan RTLH berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan total anggaran sebesar Rp 24,7 miliar. Untuk setiap penerima manfaat RTLH, mendapatkan dana sebesar Rp 18 juta.
“Rp 18 juta ini terdiri dari biaya pembelian material sebesar Rp 15 juta dan biaya tukang Rp 3 juta,” katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga akan secara rutin melakukan pengawasan di lapangan saat pengerjaan nanti. Hal tersebut guna memastikan proses perbaikan RTLH berjalan lancar.
“Selain itu, dengan monitoring kita bisa tahu kendala apa saja yang dihadapi dalam proses perbaikannya. Sehingga bisa diantisipasi pada perbaikan selanjutnya,” ucapnya.
(*)