Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Satpol PP Kota Depok Sita Ribuan Botol Miras di Rumah Kontrakan

badge-check


					Satpol PP Kota Depok Sita Ribuan Botol Miras di Rumah Kontrakan. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Satpol PP Kota Depok Sita Ribuan Botol Miras di Rumah Kontrakan. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok  menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sejumlah wilayah di kota tersebut. Salah satu lokasinya bahkan berkedok rumah kontrakan ditengah pemukiman padat penduduk.

Pantauan Harian Sederhana melaporkan, dari dalam rumah kontrakan berlantai dua di Jalan Srikaya, belakang Pasar Depok Lama itu, petugas berhasil menyita lebih dari 400 botol miras berbagai merek. Usut punya usut, rumah kontrakan itu ternyata adalah gudang pengecer alias agen penyuplai miras di wilayah Depok. Kasus ini terungkap berkat adanya laporan warga.

“Penertiban peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan, selain melanggar Perda (peraturan daerah) juga mengingat dampak negatif yang luar biasa karena bisa berpengaruh buruk terhadap perilaku seseorang,” kata Kasat PolPP Kota Depok, Lieanda Ratnanurdianny, Sabtu dinihari, (18/5/2019) kemarin.

Wanita yang akrab disapa Lienda mengungkapkan, banyak diantara pengguna minuman beralkohol (minol) adalah remaja sebagai generasi. “Bisa kita bayangkan kalau Kota Depok tercinta ini tidak melakukan tindakan preventif bahaya dampak miras bagi generasi mudanya sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan,” katanya.

Lienda pun mengimbau pada seluruh warga masyarakat agar memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing untuk mencegah potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum dengan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi gangguan keamanan melalui call center 112.

Kepala Pengendalian Operasional SatpolPP Kota Depok Agus Muhammad menambahkan, terbongkarnya keberadaan minuman beralkohol itu berdasarkan informasi masyarakat. “Jadi, warga di sini melapor soal peredaran minuman keras. Kami merespon dan langsung mendatangi lokasi,” katanya.

Menurut dia, ada lebih dari 400 botol minuman keras siap edar yang berhasil diamankan dari dalam rumah kontrakan tersebut. Namun sayangnya, petugas tak menemukan penghuni kontrakan tersebut. “Jumlah yang diamankan, memang banyak. Belum lagi tersimpan juga di dalam mobil,” tuturnya.

Selain di rumah kontrakan tersebut, Pol PP juga menyita miras di sejumlah wilayah lainnya, seperti di kawasan Pancoran Mas, Cimanggis dan Sukmajaya dengan total lebih dari 1000 botol miras, hasil dari operasi yang berlangsung sejak kemarin. Kasusnya ditangani Satpol PP Kota Depok.

(*)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok