Harian Sederhana – Sebagai wakil rakyat melihat beban yang dipikul rakyat sudah sangat berat. Ada wabah Covid-19 membuat warga tak lagi bekerja dengan berbagai alasan. Ada yang karena terkena PHK, ada yang dagang tak bisa lantaran tak ada lagi yang membeli, tak ada orderan karena tak boleh ada keramaian, dan 1001 masalah membuat warga tak lagi punya uang.
Wabah Covid-19 ini juga membuat pemerintah kalang kabut mencari jalan keluar untuk mengatasi wabah ini. Dana kesehatan yang cukup besar dari mulai APD, obat-obatan, laboratorium maupun honor tenaga kesehatan. Belum lagi bansos, warga yang tak boleh keluar rumah, tak boleh berkumpul sehingga tak punya kerja harus diberi bansos.
Istilah misbar (miskin baru) akibat Covid-19 sangat banyak. Jawa Barat saja lebih dari 2 juta yang masuk dalam kriteria misbar. APBN dan APBD terbesar semua untuk keperluan Covid-19 ini. Mungkin bisa dikatakan pembangunan 2020 ini stag. Semua proyek proyek fisik tak bisa dilaksanakan.
Sepertinya pemerintah pusat kehabisan tenaga. Keinginan besar tanpa memperhitungkan kekuatan keuangan karena pendapatan terus menurun. Sementara biaya untuk Covid-19 terus harus keluar.
Muncul sebuah ide untuk menaikkan BPJS yang selama ini memang sudah ingin dinaikkan tapi bisa ditahan oleh DPR RI. Dan dalam kondisi sekarang akhirnya dinaikkan.
Berita kenaikan BPJS hilang oleh berita Covid-19. Nyaris tak terdengar. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar menilai pemerintah tak peka dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah virus Corona.
Ansory mengusulkan agar Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan dicabut. Beliau menilai pemerintah tidak peka dan terbukti tuna empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah Covid-19, dimana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Sedih hati saya melihat nasib rakyat. Dalam suasana sebelum Covid-19 saja banyak masyarakat yang menunggak iuran BPJS. Indikatornya apa? Banyak pengaduan, banyak berita orang-orang yang masuk rumah sakit tertolak akibat sudah lama tak membayar BPJS.
Mereka mengatakan kepada saya ketika reses, “Pak jangankan membayar BPJS untuk makan saja kami terkadang bingung”. Itu suara rakyat dan bukan 1 atau 2 orang tapi hampir merata.
Kebutuhan pokok untuk bisa hidup yaitu untuk makan masih belum menentu, sekarang dibebankan lagi dengan paksa untuk membayar BPJS yang naik. Kata akhir saya sejahtera kan dahulu rakyat silahkan setelah itu BPJS boleh dinaikkan.
Semoga saja besok hari tak ada lagi yang dinaikan kembali oleh pemerintah seperti TDL (tarif dasar listrik), tabung gas 3 kilogram, BBM, dan lain lain. Mohon Pak Presiden bisa memberikan hal terbaik untuk rakyat. Semoga para pejabat pusat juga bisa berpihak untuk hal tersebut. Aaminn