Harian Sederhana, Depok – Upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang public Gedung Dibaleka II di kawasan Jalan Margonda 54.
Wakil Kepala Markas PMI Kota Depok, Imron Maulana menjelaskan, Gedung Dibaleka merupakan pusat pelayanan publik di area Balai Kota. Menurutnya, lokasi tersebut sering dikunjungi masyarakat, sehingga harus selalu dalam keadaan steril.
“Kami melakukan tugas ini berdasarkan permintaan. Sementara hanya tiga dinas yang kita semprot yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim),” ujarnya pada Senin (4/5).
Dikatakannya, pihaknya telah menyemprotkan cairan disinfektan sejak 16 Maret 2020 dan sudah menyasar ratusan ruang publik. Di antaranya, tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah daerah, area Balai Kota Depok dan yang terbaru, di area perumahan.
“Bagi Perangkat Daerah (PD) yang ingin kantornya disemprot, bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial atau ke markas PMI di Grand Depok City (GDC). Biasanya kami lakukan penyemprotan di hari libur yaitu Sabtu dan Minggu. Agar tidak mengganggu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih bertugas,” ucapnya.
Sebagai informasi, PMI Kota Depok merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok, yang bertugas menyemprotkan cairan disinfektan di area publik. Dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok. (*)