Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Pendidikan

Sekolah Dilarang Jual Buku Dan LKS

badge-check


					Surat Edaran Disdik Kota Bogor. Perbesar

Surat Edaran Disdik Kota Bogor.

Harian Sederhana, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor melarang kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kota Bogor, untuk menjual /tidak boleh terlibat dalam penjulan buku dan lembar kegiatan siswa (LKS) atau alat peraga pembelajaran lainnya kepada peserta didik di sekolah.

Tidak itu saja,  Disdik juga melarang kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan melakukan punggutan kepada orangtua peserta didik di sekolah. Bahkan melarang melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan ataupun sumbangan, bukan pungutan kecuali yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2026 tentang Komite Sekolah.

“Surat tersebut dibuat berdasarkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 11 tentang pelarangan penjualan buku dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan,” tulis Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, H. Fahrudin dalam suratnya bernomor 421.2/3860-bid SMP, tanggal 12 Juli 2019.

Kadisdik, H. Fahrudin ketika dihubungi, Rabu (17/7), membenarkan Disdik telah membuat dan mengirim surat imbauan kepada para kepala SD/SMP Negeri yang ada di Kota Bogor. Tujuannya,  tak lain untuk mencegah dan mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) yang nantinya dapat meresahkan orangtua siswa.

“Surat tetsebut sudah kita kirim ke sekolah-sekolah. Bahkan, setiap tahun pelajaran baru, kita terus membuat surat imbauan dimaksud. Dan, surat itu juga  sudah kita tembuskan ke Wali Kota Bogot, sebagai laporan. InsyaAllah, saya yakin dan percaya, para kepala sekolah tidak akan melakukan hal tetsebut,” pungkasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan