Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Terkini

Selonjoran Bang Roni : Kebijakan Untuk Kebaikan

badge-check


					Roni Sondri. Perbesar

Roni Sondri.

Harian Sederhana – Beberapa hari ini ane memantau sosial media terutama dampak dari pemberitaan yang diberitakan di koran ini. Ane melihat respon dari para pembaca maupun reaksi masyarakat dalam menanggapi sebuah program yang diusung oleh Pemerintah Kota Depok.

Ada pro, ada juga yang kontra. Maklum lah, namanya kebijakan pasti ada yang setuju atau tidak tergantung dari persepsi masing-masing masyarakat. Tentunya hal yang lumrah lah ya. Tapi yang harus diperhatikan dampak dari kebijakan tersebut.

Kota Depok setahu ini mengeluarkan beberapa produk kebijakan yang belakangan ini menjadi pembicaraan di masyarakat. Seperti aturan Perda Penyelenggaraan Kota Religius dan Perda Anti LGBT yang beberapa waktu lalu juga ramai diperbincangkan.

Dua produk ini memang wajar menjadi pembicaraan karena banyak perbedaan pemahaman. Ada yang setuju, pasti juga menolak. Tentu dengan dasar dan alasan yang pastinya memiliki nalar tersendiri.

Namun, ane melihat kalau beberapa program yang diwacanakan ini tentunya pasti memiliki nilai kebaikan untuk masyarakat atau umat. Seperti Perda Anti LGBT yang ane lihat untuk menekan angka LGBT di Kota Depok.

Selain itu, tujuan dari perda ini juga bagus terutama untuk anak-anak kita. Apalagi Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan kalau kebijakan atau perda ini menyusul adanya keresahan warga dan meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS.

Terkait hal itu, Wali Kota Depok juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang peran serta aparat dan warga untuk menangkal prilaku LGBT di Kota Depok. Hal ini tentu positif apalagi visi misi Kota Depok menjadi kota yang Unggul, Nyaman dan Religius.

Anggota DPRD Kota Depok, T Farida Rachmayanti juga menyebut kalau LGBT jelas menyalahi aturan agama dan tentunya menyalahi nilai-nilai budaya bangsa. Ane sepakat dengan komentar ini. Sebab tidak ada satu agama apa pun yang memperbolehkan mencintai pasangan sesama jenis.

Perda Penyelenggaraan Kota Religius sendiri juga sempat menjadi perbincangan lantaran dinilai memiliki potensi diskriminatif baik terhadap umat beragama dan terhadap kaum perempuan.

Namun disisi lain latarbelakang diusulkannya Raperda ini adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kota Depok yang religius yang senantiasa menjunjung tinggi harkat, martabat dan kemuliaan berdasarkan norma agama, norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan sebagai tuntunan dalam menjalankan kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal ini pula yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok perlu mendorong setiap upaya masyarakat untuk senantiasa menyeru dan mengajak kepada kebaikan dan mencegah perbuatan tercela sehingga terwujud suasana kehidupan kemasyarakatan yang harmonis, rukun, damai, aman, tertib dan tenteram.

Kembali lagi, pastinya Kota Depok menciptakan sebuah program atau kebijakan tentu yang bermanfaat bagi umat. Banyaknya pro kontra juga diharapkan ditanggapi dengan sewajarnya dan bijak. Selain itu bagi masyarakat yang mengkritik, kritiklah dengan santun dan bersifat membangun, bukan menyudutkan apalagi dengan dibumbui kata-kata kasar.

Harapan ane sih selaku warga Depok berharap Pemerintah Kota Depok terus melahirkan beberapa program dan terobosan untuk menjadi Depok sebagai daerah yang lebih baik lagi. Pro kontra itu biasa, kritikan dan masukan hal yang lumrah, tujuannya satu untuk DEPOK LEBIH BAIK.

SALAM SEDERHANA ……………………

*Roni Sondri

Pemimpin Umum Harian Sederhana

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok