Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial atau bansos selama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Dana Bantuan Sosial Covid-19 sebesar Rp7.5 miliar ini telah digelontorkan Pemkot Depok ke kecamatan-kecamatan pada Selasa, 14 April 2020. Bantuan ini untuk disalurkan kepada 30 ribu KK terdampak selama penerapan PSBB.
Bansos itu sendiri ditujukan untuk masyarakat yang terkena dampak corona atau Covid-19. Tiap keluarga akan diberikan Rp 250 ribu. Ada 30 ribu keluarga di Depok yang terdampak Covid-19 yang berhak menerima bantuan tersebut.
Namun, ada sejumlah oknum ketua RT yang malah memanfaatkan kesempatan untuk memotong anggaran tersebut. Padahal saat ini nasib rakyat tengah melarat ditengah pandemi ini.
Harian Sederhana pun mencoba menelusuri kebenaran adanya pemotongan bansos tersebut. Salah satunya terjadi di sejumlah RT di wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa warga penerima bansos mengalami pemotongan dana yang harusnya diterima sebesar Rp 250 ribu per Kepala Keluarga (KK). Mereka hanya menerima sebesar Rp 225 ribu sampai Rp 150 ribu dari jumlah yang harusnya diterima.
Salah satu penerima bansos di Kelurahan Mampang yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, pemotongan terjadi dalam beberapa metode.
Pertama, ada sejumlah oknum ketua RT yang dengan tetiba langsung memotong bansos yang diberikan. Ada yang meminta dengan memaksa, ada juga yang berbahasa dengan sukarela.
“Kalau saya sih, dapat bansos tanpa pemberitahuan senilai Rp 200 ribu,” kata warga yang namanya enggan dicantumkan dalam pemberitaan kepada Harian Sederhana, Minggu (19/04).
Pernyataan tersebut senada dengan yang dikatakan AF, warga RT05/06 di kelurahan dan kecamatan yang sama.
Sebagai salah satu penerima bansos, AF mengatakan pemotongan langsung dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Uang sejumlah Rp 25 ribu langsung terpotong saat dana diberikan.
“Ya saya tidak tahu apa-apa, tahunya saya terima uang Rp 225 ribu,” tutur AF.