AF juga mengatakan masih banyak penerima bansos di lain RT yang mengalami hal serupa. Rata-rata potongan bansos berkisar Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu.
Meski mengaku keberatan, AF mengaku tidak bisa berbuat banyak. Selain takut dimusuhi warga lainnya, AF juga tidak mengetahui mekanisme penerimaan bansos secara pasti.
“Yah saya mah apa atuh, dikasih saja udah bersyukur. Alhamdulillah bisa buat mengganti dagangan saya yang tidak laku akibat virus corona ini,” ujar AF.
Pemotongan dana bansos ini sontak meresahkan masyarakat. Banyak yang mengecam pemotongan ini lantaran dana tersebut diperuntukkan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19, khususnya dampak ekonomi. Pasalnya, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan penghasilan harian kini meronta akibat minimnya pemasukan.
Pada Minggu (19/04) sore, ada informasi yang diterima oleh Harian Sederhana adanya personel kepolisian dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Kantor Kelurahan Mampang, Pancoran Mas untuk menyelidiki dugaan tentang adanya korupsi kecil yang dilakukan diduga dilakukan beberapa oknum Ketua RT.
Seluruh Ketua RT dibawah RW 06 Kelurahan Mampang tampak hadir memenuhi undangan dari Ditkrimsus Polda, didampingi Lurah Mampang Andi Amin.
Keterangan dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, polisi yang datang hanya meminta klarifikasi dari para ketua RT terkait keluhan mengenai pemotongan bansos yang mengorbankan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Marsan selaku Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas membenarkan adanya pemanggilan seluruh ketua RT di wilayah RW 06 oleh pihak kepolisian. Namun, Marsan membatah hal itu terkait adanya dana yang di sunat oleh beberapa ketua RT.
Marsan mengatakan, ketua RT memotong anggaran bansos untuk dibuatkan subsidi silang yang akan diberikan kepada warga prioritas yang tidak mendapat bantuan.
“Rencananya potongan tersebut akan diberikan kepada warga prioritas yang tidak mendapat bantuan,” kata Marsan.