Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Sengkarut, Oknum RT Sunat Dana Bansos Covid-19

badge-check


					Sengkarut, Oknum RT Sunat Dana Bansos Covid-19 Perbesar

Kejadian pemotongan bansos ini sendiri juga terjadi wilayah Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Edannya, pemotongan dilakukan sampai 50 persen dari angka bantuan yang harusnya diterima masyarakat.

W masyarakat RT04/16 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji mengaku tetangganya hanya menerima bansos sebesar Rp 150 ribu. Pemotongan ini dengan alasan warga di lingkungan RT04 yang mendapatkan bansos hanya empat orang.

“Mama NE ini saya potong Rp 100 ribu ikhlas ya, buat bantu nambahin beli beras. Tapi ini mama NE saya kasih Rp 150 ribu dengan catatan tutup mulut jangan cerita ke yang lain,” tutur W menirukan ucapan RT ke dirinya saat menyerahkan bantuan.

“Itu bantuannya buat dibagiin beras-beras ke warga yang engga dapet bantuan bansos, untuk keamanan bersama, kata RT,” timpalnya lagi.

Terpisah, IK warga RT02/16 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji lainnya malah dipotong sebesar Rp 150 ribu oleh RT. Sehingga IK hanya menerima bansos dari Pemkot Depok hanya sebesar Rp 100 ribu.

“Mau komplain kemana? Udah gitu RT-nya saat menyerahkan bansos itu aja udah ketus gitu. Ya udah terima aja lah,” ujar IK.

Terpisah, Kasno selaku Ketua LSM Kapok menyayangkan adanya pemotongan bansos tersebut. Banyak aduan pemotongan ini bukan hanya dari sejumlah kecamatan di Kota Depok. Dengan adanya temuan ini, pihaknya pun langsung bergerak dan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Jumat, 17 April 2020.

“Temuan ini kami sudah laporkan ke Kejari Kota Depok. Alhamdulillah, kami mendapatkan respon cukup baik. Mereka (Kejari Depok-red) tetap konsisten dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut. Terlepas dugaan ini benar atau tidak, nanti dibuktikan oleh penyidik dari Kejari Depok,” ujarnya kepada Harian Sederhana.

Kasno mengaku telah mendapat aduan dari ratusan warga yang merasa dirugikan karena bansos uang tunai yang seharusnya mereka terima Rp 250 ribu per KK. Dipotong oleh oknum RT setempat, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp150 ribu per KK.

“Bahkan ada warga yang bansosnya dialihkan dari uang tunai kedalam bentuk sembako yaitu beras ukuran 5 kg. Semua itu dilakukan oknum RT tanpa persetujuan warga penerima bansos. Itu engga boleh, bantuan yang disalurkan harus sesuai dengan bentuk yang diberikan,” katanya.

Untuk pemotongan dalam bentuk uang sendiri, Kasno mengatakan alasan pemotongan bermacam-macam, mulai dari untuk biaya administrasi, sukarela dan untuk membantu warga terdampak yang tidak mendapatkan Bansos.

“Ini ngga boleh ketua RT membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa izin si penerima bansos. Itu udah termasuk pungli, karena ngga ada aturannya seperti itu, makanya kami laporkan ke Kejari Depok,” tandas Kasno.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok