Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Sengkarut, Oknum RT Sunat Dana Bansos Covid-19

badge-check


					Sengkarut, Oknum RT Sunat Dana Bansos Covid-19 Perbesar

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Depok pun bergerak dan melakukan investigasi terkait hal tersebut. Untuk diketahui, selama PSBB Pemkot Depok menggelontorkan bantuan pengaman jaring sosial sebesar Rp7.5 miliar.

Dana yang bersumber dari APBD Kota Depok 2020 itu untuk bansos 30.000 KK Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS), atau warga yang terdampak Covid-19.

Berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, sebanyak 2.348.298 keluarga rumah tangga sasaran (KTRS) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar senilai Rp 500 ribu per bulan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, Ferry Sofwan Arif mengatakan, KRTS merupakan sebutan bagi para penerima bansos berupa bahan pokok senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000 tersebut.

“Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial,” sebut Ferry, Kamis (16/04).

Menurut dia, pendataan akan dilakukan dua gelombang. Jika pada gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka akan dicatat pada pendataan gelombang kedua.

Ferry juga menyebutkan, penyaluran bantuan akan didahulukan bagi warga terdampak di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Bansos (di Bodebek) akan diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar,” sebutnya.

Lebih lanjut Ferry juga menjelaskan, bansos dari Pemprov Jabar tersebut diberikan kepada kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam kelompok B dan C. Sembilan sektor itu, yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri yang semuanya berskala usaha mikro dan kecil.

“Selain itu, pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi orang Dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan terinfeksi COVID-19,” katanya. (Luki Leonaldo/Wahyu Saputra)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok