Harian Sederhana, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal merelokasi sebanyak 500 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Ciawi-Cisarua, Puncak. Rencana tersebut sesuai kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penataan kawasan wisata Puncak, Bogor.
Rest Area yang berlokasi di seberang Landing Paralayang Cisarua Kabupaten Bogor itu berkapasitas 500 kios untuk berdagang, sehingga bisa dijadikan tempat relokasi para PKL Puncak yang tak lama lagi akan tergusur karena proyek pelebaran jalan.
“Ada rest area supaya di Puncak tidak semerawut, kalau PKL di pinggir jalanĀ parkirnya sembarangan. Karena itu PTPN yang menyediakan lahan rest area,” kata Sekretaris Jendral PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati di Bogor, Kamis, (15/5/2019).
Pembangunan rest area ini memang sudah lama direncanakan, proyeknya bahkan sudah dianggarkan oleh Pemkab Bogor sebesar Rp10 miliar melalui APBD 2018, tapi batal terserap.
Hal itu karena adanya revisi Detail Engineering Design (DED) dari rencana bangunan yang letaknya berdekatan dengan Gunung Mas Cisarua itu. DED direvisi lantaran luas lahannya ditambah dari sebelumnya lima hektare menjadi tujuh hektare.
Namun, penambahan luas lahan untuk dijadikan Rest Area ini membuat jumlah kapasitas kios meningkat. Dari rancangan semula terdiri dari 400 kios, bertambah menjadi 500 kios.
“Kami sebagai pihak-pihak yang bersepakat masing masing memiliki kontribusi, kami berkomitmen untuk memperbaiki Kawasan Puncak, yang sebagai kawasan strategis nasional,” kata Anita.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa Pemkab Bogor kembali menganganggarkan proyek Rest Area di APBD 2019 dengan angka lebih besar, yakni Rp15 miliar. Tapi, pendanaannya dibantu oleh Kementerian PUPR, jika ditotalkan keseluruhan nilainya Rp116 miliar.
“Kita siap backup juga dana dari apbd Rp15 miliar, jadi total Rp116 miliar. Mudah mudahan ini cepat kita bangun,” kata Ade Yasin.
(*)