Depok – Info pembuatan Surat Ijin Mengemudi atau SIM secara kolektif tanpa tes mulai marak di media sosial. Kabar tersebut bahkan menyebutkan lokasi pembuatan SIM berlangsung di sejumlah titik di Kota Depok, Jawa Barat.
Adapun informasi yang beredar luas itu menyebutkan, info pembuatan SIM kolektif bakal digelar diantaranya di Lapangan Balai Kota Depok dan Grand Depok City (GDC), pada Sabtu (29/2). Proses pembuatan dilakukan sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai.
Tak hanya itu, dalam informasi yang beredar juga menyebutkan, peserta hanya datang lalu foto, dan tanpa tes. Menanggapi hal tersebut, polisi pun membantah dan memastikan jika informasi itu hanyalah berita bohong alias hoax.
“Informasi tersebut tidak benar karena Satlantas Polresta Depok tidak pernah membuat SIM kolektif tanpa melalui tes,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus pada wartawan, Kamis (7/2).
Lebih lanjut Firdaus pun berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
“Kami mohon bapak-ibu lebih bijak dalam menggunakan media sosial, jadi ketika menerima informais harap konfirmasi ke pihak berwajib,” imbuhnya.
Dirinya juga menambahkan, lokasi pembuatan SIM yang resmi di Kota Depok hanya ada di Polresta Depok dan kawasan Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar. Sedangkan untuk perpanjang, bisa juga dilakukan di gerai Depok Town Square lantai satu dan mobil SIM keliling.
“Kami sarankan untuk mengurus segala sesuatunya sendiri. Jangan mudah percaya dengan iming-iming yang menyebut pembuatan cara cepat dan lainnya,” tegas Firdaus. (Zahrul Darmawan/Wahyu Saputra)