Harian Sederhana, Beji – Tak kurang dari 21 pelajar Kota Depok yang jadi korban zonasi pendaftaran sekolah menangah atas (SMA) belum mendapatkan jalan keluar bahkan mereka terancam putus sekolah.
Roy Pangharapan, Selasa (9/7/2019), memastikan DKR Depok akan tetap bersolidaritas dan mengadvokasi 21 pelajar korban zonasi tersebut karena sebagian besar adalah anak-anak relawan kesehatan yang tidak mampu.
“Selama ini orang tua mereka sudah menjadi relawan kesehatan tidak dibayar, membantu pasien miskin,” katanya.
Tapi giliran anak mereka harus sekolah, malah hak mereka dirampas dan diabaikan oleh pemerintah.
Ia berharap agar Presiden Jokowi meninjau ulang kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang merugikan para pelajar yang memiliki hak untuk sekolah, seperti yang selama ini diperjuangkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
“Kan aneh, Presiden Jokowi memerintahkan agar semua anak bisa sekolah, tapi menterinya justru mempersulit pelajar untuk bisa sekolah,” ujarnya.
Dia menambahkan siswa yang menjadi korban zonasi ditolak di SMK Negeri 3 berlokasi di Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur dan sedang diadvokasi oleh DKR Depok, Mereka adalah adalah Dwi Maryanti, beralamat di Beji Depok; Novianti, beralamat di Beji Depok; Nirfa Silfi Saputri beralamat di Sukmajaya.
Mohammad Rizky Jaelani beralamat di Kemirimuka, Imam Agung beralamat di Beji Depok.
Dimas Saputra beralamat di Beji Depok Muhammad Zaldy Akilla Akbar di Pancoran Mas; Sevia Vebriyanti di Beji, Depok. Noval Farhan Diansyah di Kemirimuka; Zahra Fitriani di Beji Depok.
Aulia Putri Rahmadanti beralamat di Beji, Depok; Angelica Octaviani Loen di Kemirimuka.
Riski Dwi Saputra di Kemirimuka, Intan Rizkiana Rahayu Widiyaningsih di Kemirimuka.
Ahmad Fadhillah Mubarok di Sukmajaya; dan Aldiansyah Putra Ramadhan beralamat di Baktijaya, Sukmajaya.
Sebanyak 4 orang siswa miskin yang jadi korban zonasi dan tidak di terima di SMK Negeri 1 di Kelurahan Cimpeun, Kecamatan Tapos, Depok. Mereka adalah Ririn Dwi Apriyanti beralamat di Sukatani, Tapos; Dzul Arsyil Majid, beralamat di Sukatani, Tapos.
Yuniar Nurafifah beralamat di Sukamaju Baru, Tapos, dan Syaifulloh Yusuf beralamat di Sukamaju Baru, Tapos.
Seorang siswa miskin Nur Lita Adellia juga tidak diterima di SMA Negeri 4 yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Sedangkan alamat siswa terebut masih satu di kelurahan yang sama dengan sekolah.
(*)