Harian Sederhana – Ketua RW06 Kelurahan Depok, M. Dahlan mempertanyakan bangunan dan galian pondasi cakar ayam dan saluran air (drainase) di Perumahan Ocean Terrace yang berada di wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok.
Pasalnya, awal kesepakatan dengan warga pihak pengembang akan membangun taman di tanah seluas 400 meter persegi itu. Namun dilihat kondisinya seperti bukan diperuntukan taman perumahan.
“Rencana site plan awal katanya akan dibangun taman. Saat itu jelas saya setuju jika dibuat taman. Kok sekarang dibangun saluran air ke arah Kali Cikumpa dan seperti mau dibangun tembok. Pastinya saya pertanyakan rencana site plan awal pengembang perumahan ini,” tuturnya kepada Harian Sederhana, kemarin.
Selain itu, pertanyaan pun muncul terkait perubahan akses jalan tembus di perbatasan wilayah RT03/06 Kelurahan Depok, Pancoran Mas dengan RT01/01 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Karena informasinya jalan tembus Kampung Jawa menuju Komplek Samindo itu akses jalannya akan dipindahkan.
“Katanya Ketua RT01/01 Tirtajaya, Pak Dayat sudah melakukan rapat musyawarah dengan pengembang Ocean Terrace. Ada rapat musyawarah, kok saya gak dilibatkan. Kan wilayah warga saya yang kena dampaknya langsung. Yang saya tahu, musyawarah itu terkait perubahan akses jalan ini. Pada intinya kalau itu untuk umum, saya akan tutup nanti,” tegas M. Dahlan.
Sementara itu, ketika Harian Sederhana mencoba menghubungi melalui telepon selular kepada pihak pengembang Perumahan Ocean Terrace. Namun, sayangnya hingga kini belum ada tanggapan terkait site plan maupun pemindahan jalan tembus itu.
Diberitakan sebelumnya, warga dan pengguna motor mengeluh adanya ceceran galian tanah di akses jalan tembus tersebut. Diketahui galian proyek Perumahan Ocean Terrace yang wilayahnya berbatasan langsung dengan RT03/06 Kelurahan Depok, Pancoran Mas dan RT01/01 Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya itu mengganggu aktifitas warga yang melintas.
Bahkan posisi akses jalan yang menurun dan menanjak tersebut jika turun hujan jalan menjadi licin dan sangat membahayakan warga dan pengguna motor yang melintas.
Keluhan lain juga disampaikan Ketua RT03/01 Tirtajaya Abdul Rozak yang mengaku belum menerima laporan proyek galian drainase Perumahan Ocean Terrace tersebut. Kata dia, akses jalan tembus itu memang masuk wilayah RT01/01 Tirtajaya. Akan tetapi, galian yang dikerjakan berdampak langsung di wilayah RT03/01 Tirtajaya.
“Memang akses jalan itu masuk RT01/01 tetapi dampak kena langsungnya ke warga RT03/01 Kelurahan Tirtajaya dan RW06 Kelurahan Depok batasnya persis jembatan,” ujar Abdul Rozak.
Diungkapkan Rozak sapaan akrabnya, kondisi ini tentu dapat membahayakan warga dan pengguna jalan yang melintas. Ditambah, lanjut Rozak, tak jarang laporan keluhan warga terkait tanah galian yang tercecer ke jalan tersebut.
“Ya, galian saluran itu gunakan alat berat Dozer, Pak. Jelasnya keluhan jalan licin akibat tanah galian ini harus cepat diatasi, jangan sampai tunggu ada korban baru bergerak. Izin ke warga lingkungan dan RT RW setempat juga penting,” katanya. (Bambang Banguntopo/Wahyu Saputra)