Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Social Distancing, Kejari Depok Tutup Loket Tilang

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok lakukan penutupan loket tilang mulai Senin (23/3). Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok lakukan penutupan loket tilang mulai Senin (23/3).

Harian Sederhana, Depok – Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona), loket tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, ditutup sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Depok, Arief Syafriyanto mengatakan, ditutupnya loket tilang adalah bagian dari cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Disisi lain, sejalan dengan upaya Pemerintah dalam rangka tanggap situasi penyebaran wabah Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh badan kesehatan dunia (WHO). Sehingga social distancing (mengambil jarak dengan orang banyak) adalah cara terampuh untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

“Ini adalah cara kami untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena di hari Kamis dan Jumat jumlah pelanggar yang datang ke loket cukup banyak,” kata Arief, Senin (23/3).

Adapun pelayanan loket tilang akan ditutup sementara waktu mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2020. Selanjutnya, pelayanan loket tilang akan dibuka kembali pada Senin 30 Maret 2020.

“Jika kondisi memungkinkan, kami akan tutup loket tilang selama satu pekan. Namun, jika virus Covid-19 semakin meluas, penambahan penutupan akan diperpanjang, sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok