Harian Sederhana, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota menetapkan sopir bus pengangkut calon jamaah haji jadi tersangka, setelah melakukan penyidikan atas insiden yang menewaskan satu orang dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Seperti diketahui, usai pelepasan, bus yang mengangkut rombongan kloter 37 jamaah haji asal Kota Sukabumi menyenggol pagar bangunan dan menyebabkan 1 korban seorang anak perempuan Hani Shafiy Tsaniya Hasani (12) meninggal dunia dan 4 lainnya mendapat perawatan medis.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari hasil pengembangan kasus tersebut, berdasarkan keterangan sejumlah saksi sejumlah bukti dikuatkan dengan olah TKP bahwa insiden tersebut murni kelalaian sopir. “Ya, kami menetapkan sopir sebagai tersangka,” katanya.
Sejak malam tadi lanjut Susatyo, tersangka Ervan Zulkarnaen (sopir) pengemudi bus cadangan sudah diamankan dan dilakukan penahanan.
Atas kelalaiannya kata dia, tersangka dikenai pasal 310 ayat 4, junto pasal 310 ayat 2 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang kelalaian lalu lintas angkutan jalan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Kapolres menambahkan, dari 8 bus yang diberangkatkan dengan tujuan Embarkasi Bekasi 7 bus digunakan untuk keperluan jamaah haji dan bus ke delapan yang merupakan bus tambahan.
Bus berada paling akhir dikemudikan dengan salah perhitungan melaju terlalu mempet kekanan dan menyerempet tembok pagar gerbang yang terbuat dari besi. Akibatnya mahkota pilar pagar tembok terjatuh dan menimpa para korban.
“Posisi korban yang meninggal dunia berada dibalik pagar besi dan tergencet antara pagar dan tembok pagar,” jelas Kapolres.
Dalam menangani kasus tersebut, polisi juga melakukan test urine dan hasilnya semua negatif. Sehingga kejadian itumurni kelalaian tersangka.
“Dari kereangan tersangka merupakan sopir berpengalaman, karena telah 15 tahun menjadi sopir,” pungkasnya.
Sementara didepan awak media, Ervan Zulkarnaen (tersangka) , meminta maaf kepada seluruh keluarga korban, dia juga mengaku bahwa musibah tersebut terjadi atas kelalaiannya.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini kepada keluarga korban, tidak ada unsur kesengajaan ini kelalaian saya,” singkatnya.
(*)