Harian Sederhana, Depok – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere gencar melakukan sosialisasi terkait layanan Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat Jbret).
Saat ini sosialiasi di aula Kantor Kecamatan Sawangan dihadiri aparatur pemerintah kelurahan dan kecamatan serta elemen lainnnya pada Kamis (27/2).
Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar mengajak pemilik kendaraan bermotor untuk taat peraturan dengan membayar pajak kendaraan, karena hal itu merupakan kewajiban.
Apalagi, lanjut dia, pajak kendaraan bermotor juga merupakan bagian pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat, namun karena wilyah Samsat II/Cinere berada di Kota Depok, wilayah ini juga terkena imbasnya meningkatnya pembangunan dari perolehan pajak kendaraan bermotor.
“Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat jangan menunda untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala P3D Samsat Cinere, Iwan Juanda menginformasikan bahwa jumlah potensi kendaraan yang tercatat di Samsat Cinere sebanyak 402 ribu kendaraan. Sedangkan jumlah penunggak pajaknya mencapai 38 persen dari potensi tersebut yaitu 150 ribu kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Ini merupakan tugas berat Samsat untuk menggali sumber penerimaan. Kalau tunggakan pajak bisa terbayarkan maka pendapatan akan meningkat dan berpengaruh pada bagi hasil daerah,” ujar Iwan.
Karena itu, lanjut Iwan, untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan telah digulirkan berbagai inovasi di antaranya Samsat Jbret yaitu kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi Sambara.
“Tentunya harus download terlebih dahulu aplikasi Sambara di playstore pada android. Dengan aplikasi ini layanan layanan Samsat tidak perlu antri dan ga ribet,” jelas Iwan.
Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di Kecamatan Limo, Kota Depok sosialisasi layanan Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat Jbret) di aula Kantor Kecamatan Limo, dibuka Camat Limo, Zainaudin. (*)