Harian Sederhana, Depok – Seiring dengan penataan Situ Bojongsari (Muara Tujuh), Kecamatan Bojongsari dan Sawangan yang dilakukan saat ini, warga berharap pengelolaan situ melibatkan masyarakat.
Namun, perlu pembenahan stuktur organisasi Pokdarwis, sehingga pengelolaan bisa focus terhadap situ. “Jadi, pembenahan struktur organisasi Pokdarwis harus dilakukan agar masyarakat bisa terlibat secara langsung pengelolaan situ,” kata Daud Sulaeman, Ketua RW 14 Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari pada Kamis (12/12).
Dikatakannya, wilayah Situ Tujuh Muara berada di lingkungan RT 06, 08, 09, 12 dan 14 jika semunnya terlibat di dalamnya, maka kinerjanya akan lebih baik lagi, situ tersebut menjadi daya tarik bagi pariwisata.
Selain itu, pihak Pokdarwis juga akan koordinasi dengan dinas terkait seperti DKLH teruama untuk menyiapkan sarana dan prasarana berupa tempat sampah, sehingga pengunjung tidak membuang sampah sembarangan ke areal situ.
“Kalo sarpras pendukung tersedia, maka kawasan situ akan bersih dari sampah. Pokdarwis bisa melakukan pengawasan secara bergantian sesuai jadwal,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus menata keberadaan situ di Kota Depok. Menurutnya, penyerahan otoritas pengelolaan situ dari pusat ke provinsi sudah dilakukan pada tahun 2017.
Dikatakan Idris, otoritas pengelolaan situ merupakan kewenangan provinsi dan sudah kita usulkan masuk dalam RPJMD provinsi periode saat ini.
“Alhamdulillah sudah direalisasi bantuan untuk penataan Situ Rawa Kalong yang saat ini dalam proses penyelesaian. Untuk tahun depan tercatat Situ Cilodong, tapi kita juga usulkan Situ Rawa Besar dan Pengarengan untuk ditambah lagi anggaran penataannya.” ujar Idris, saat di Situ Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Ditambahkannya, gubernur sangat intens dan perhatian untuk bidang pariwisata dan pengelolaan situ. Dari 23 situ yang potensial untuk ditata dengan baik diperkirakan hanya 10 situ, salah satunya Situ Jatijajar.
“Dari 23 Situ, yang bisa kita akselerasi penataannya hanya 10 situ. Salah satunya Situ Jatijajar. Penataan Situ masuk RPJMD Provinsi dan kita akan usulkan dalam musrenbang di Januari tahun depan untuk anggaran 2021. Kalau provinsi belum bisa melakukan penataan dua situ yang kita usulkan, maka kita minta kesepakatan DPRD Depok untuk menganggarkan penataan situ,” tutur Idris.
Karena itu, lanjut Idris, dalam musrenbang tahun depan usulan penataan situ harus dikawal karena penataan situ juga terkait dengan masalah Pariwisata dan UMKM.
“Kalau situ ditata dengan baik banyak dampak-dampak positif untuk pemberdayaan masyarakat. Inilah yang kita inginkan. Mohon Kadisporyata ajukan saja sebanyak-banyaknya anggaran, masalah ditetapkan atau tidak nanti kita lakukan rasionalisasi anggaran untuk tahun 2021,” pungkasnya. (*)