Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Hot News

Sukmajaya Zona Merah Narkoba

badge-check


					Sukmajaya Zona Merah Narkoba Perbesar

Metro Depok – Peredaran narkoba di Kota Depok terbilang cukup tinggi. Apalagi, Depok merupakan kota perbatasan antara DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sedangkan wilayah yang masuk kategori zona merah adalah Kecamatan Sukmajaya.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok AKBP Rusli Lubis usai Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Kantor BNN Kota Depok, Kamis (12/07).

“Untuk zona merah ada di sini (Sukmajaya-red). Walaupun hampir semua wilayah di Depok rawan peredaran narkoba. Bahkan dapat dikatakan semua wilayah bisa dikatakan sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Kota Depok,” tuturnya kepada wartawan.

Rusli menuturkan dari segala macam jenis narkoba, sabu merupakan jenis yang paling banyak beredar di Kota Depok, disusul ganja. Sabu kebanyakan dikonsumsi remaja berusia 16-28 tahun, baik dari kalangan ekonomi menengah hingga ke bawah.

“Walaupun kebanyakan sabu berasal dari luar, ada kemungkinan juga yang beredar berasal dari Depok. Peredarannya ada di sini (Depok-red). Namun, bandarnya ada di luar yakni di Bogor. Mereka rata-rata dapat barang dari luar. Tidak menutup kemungkinan di Depok juga ada,” paparnya.

Dia mengatakan di tahun 2017, pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap sekitar 50 orang yang direhab lantaran ketergantungan narkoba. Selain itu, untuk kasus narkoba yang arahnya ke pidana ada tiga orang dan semua sudah menjalani proses pengadilan.

“Tiga orang sudah jalani proses pengadilan. Mereka itu bandar narkoba dihukum 10 tahun, kurir narkoba 4,5 tahun, dan satu lagi seorang wanita yang dihukum 1,9 tahun,” paparnya.

Untuk di tahun 2018 ini, lanjut Rusli, BNN Kota Depok sudah menangani sebanyak 23 orang memiliki permasalahan penyalahgunaan narkoba. Walaupun begitu, tidak ada kasus yang lanjut ke proses pengadilan.

“Atasi permasalahan dan memberantas narkoba, kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok. Ada anggarannya tangani masalah narkoba,” tandasnya.

Sebatas informasi, berdasarkan data yang didapat dari Badan Pusat Statistik tercatat peda tahun 2016 di Kecamatan Sukmajaya merupakan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 291.267 ribu penduduk dengan kepadatan penduduk 16.788 ribu per kilometer perseginya.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba di Depok sendiri dari data BPS tercatat kalau di tahun 2014 ada 342 kasus. Sedangkan tahun 2015, ada 368 kasus penyalahgunaan narkoba. (WS/MD/JPG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok