Harian Sederhana – Divisi Estate PT. Karabha Digdaya, Yuli Priyanto membantah tudingan yang menyebut pihaknya telah mencaplok lahan Situ Patinggi di kawasan pemukiman Emeralda yang merupakan salah satu aset Pemerintah Kota Depok. Kasus ini mencuat setelah sejumlah massa menggelar aksi demo terkait isu tersebut beberapa hari lalu.
“Jadi tidak benar bahwa ada kabar yang beredar bahwa PT Karabha akan mengambil alih Situ Patinggi. Sejak dulu, kini dan nanti itu dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC),” katanya pada wartawan, Sabtu (9/3).
PT Karabha selaku pengembang Emeralda, jelas Yuli, justru berkepentingan untuk menjaga situ tersebut dari kemungkinan pengendapan dan pencemaran. Sebab pihaknya paham betul keberadaan situ tersebut sangat penting, baik dari sisi estetika, ruang terbuka hijau, resapan air dan menjadi sumber air pada saat sumur air tanah musim kemarau.
“Tentu PT. Karabha Digdaya selalu mematuhi asas dalam upaya menjaga kelestarian Situ Patinggi. Kita berkoordinasi dengan BBWSCC sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Termasuk penentuan luasan dan batasan dari situ tersebut,” ujarnya.
Dengan terjaganya kelestarian Situ Patinggi, Yuli pun memastikan sampai kini dan nanti setiap masyarakat sekitar masih dapat memanfaatkan keberadaan situ tersebut.
“Kami tetap kok mengijinkan warga sekitar melakukan kegiatan mencari ikan dalam upaya pemanfaatan situ, baik dengan cara mancing menjala dan lainnya tanpa ada larangan dari PT Karabha untuk masuk ke kawasan situ tersebut,” bebernya.
Tak hanya itu, Yuli bahkan menegaskan pihaknya turut berperan aktif dalam menyerap tenaga kerja yang diprioritaskan untuk warga sekitar, khususnya yang berada di Kecamatan Tapos.
“Kami dan warga sekitar justru berkepentingan untuk menjaga Situ Patinggi, satu dari sekian situ yang masih ada di Depok agar tetap lestari dan bukan sebaliknya. Jika di tempat lain banyak situ menghilang entah jadi apa, warga dan kami akan membantu menjaga situ agar menjadi ruang terbuka dan bermanfaat bagi rakyat banyak,” ujarnya.
Terkait dengan tudingan tersebut, Yuli mengaku pihaknya enggan berspekulasi terlalu jauh apalagi jika harus membawa kasus ini ke ranah hukum. “Yang jelas kita paham itu milik masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Agus Mulyana selaku Sekjen Forum Korban Mafia Tanah mengatakan, dari hasil investigasi sementara situ tersebut masih terpelihara dengan baik dan tidak ada upaya pencaplokan seperti yang sebelumnya dihembuskan oleh segelintir orang.
“Kalau Situ Patinggi malah ingin dijadikan tempat bermain masyarakat, dengan media datang ke sini bisa dimonitor dan terwujud. Jadi sampai sekarang ini (Situ Patinggi) masih ada,” tandasnya. (Zahrul/HIB)