Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Tak Dilengkapi Surat Kendaraan, Petugas di Check Point Beji Amankan Bus Mudik

badge-check


					Bus pariwisata yang dimankan di Pos Check Point, Jalan Raya Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.  (FOTO : Istimewa) Perbesar

Bus pariwisata yang dimankan di Pos Check Point, Jalan Raya Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. (FOTO : Istimewa)

Harian Sederhana, Tanah Baru – Petugas yang berjaga di pos Check Point di Jalan Raya Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok mengamankan satu unit bus Pariwisata yang membawa pemudik ke Jawa Tengah.

Mobil itu adalah kendaraan travel yang sedang membawa penumpang dari Depok menuju Cikarang. Mobil diamankan karena pengemudi tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat.

Mobil bus Isuzu A 7057 ZA itu diamankan petugas ketika melintas di Check Point Beji. Dalam bus itu terdapat satu penumpang yang hendak menuju Blora, Jawa Tengah. Namun sebelum sampai Blora, penumpanh didrop di Cikarang.

Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok Iptu Fitri kepada wartawan pada Minggu (10/5) mengatakan, bus itu dikemudikan M.Yusuf Sahbana (30 tahun).

Ketika diperiksa petugas, dalam bus itu hanya ada sopir dan satu penumpang wanita.

“Ketika ditanya tujuannya hendak ke Cikarang. Namun penumpang bilang hendak ke Blora tapi didrop di Cikarang,” katanya.

Petugas menindak tegas pengemudi karena tidak membawa surat ijin mengemudi. Selain itu didapat pula bukti tilang dari kendaraan itu yang sudah lewat tanggal.

“Ada bukti tilang kalau dia harus sidang di Lampung pada Maret lalu. Lalu SIM driver pun hanya fotokopi. Setelah kita periksa akhirnya kita tindak dan mobil kita amankan,” paparnya.

Saat ini bus masih diamankan petugas. Sedangkan sopir dan penumpang diminta kembali.

“Mobilnya kita amankan. Mereka sudah melanggar aturan PSBB. Tidak boleh mudik tapi nekat operasi bawa penumpang,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok