Harian Sederhana, Pasput – Aparatur di Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan optimistis perolehan PBB yang ditargetkan sekitar Rp3,9 miliar pada 2020 bisa tercapai.
“Kami optimistis perolehan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bisa mencapai target, sekitar Rp3,9 miliar, yang terdiri dari buku 1, 2 dan 3 Rp2,6 miliar, kemudian buku 4 dan 5 Rp1,3 miliar,” kata Umar, Sekretaris Kelurahan Pasir Putih kepada Harian Sederhana saat memilah SPPT PBB buku 4 dan 5 yang nilai pajaknya di atas Rp2 juta pada Kamis (12/3).
Terpenuhinya target tersebut, diungkapkannya, di wilayah kerjanya saat ini sedang dilakukan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang merupakan program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang pada tahun ini koatanya sekitar 2000.
Bagi warga pemohon PTSL, lanjut dia, harus dilengkapi kelengkapan admninstrasi pertanahan, termasuk juga lunas Pajak Bumi dan Bangunan. “Jadi, PBB itu merupakan kewajiban yang harus dibayar bagi pemilik tanah dan bangunan. Untuk itu adanya PTSL di Pasir Putih akan mendorong peningkatan pembayarannya,” ujarnya didampingi Endang, selaku staf kelurahan setempat.
Ia berharap masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan untuk segera melunasi PBB yang merupakan kewajiban bagi pemilik tanah dan bangunan. “Pajak yang dibayarkan nantinya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan baik itu fisik maupun non fisik,” tandasnya.
Umar menambahkan pada bulan Februari lalu, perolehan PBB sementara diurusan ke 17 dari 63 kelurahan se Kota Depok. (*)