Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Terapkan MPP, DPMPTSP Targetkan Retribusi Rp 6.8 Triliun

badge-check


					Suasana layanan di kantor Samsat Cinere tampak padat. Perbesar

Suasana layanan di kantor Samsat Cinere tampak padat.

Harian Sederhana, Depok – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diperkirakan akan meraih retribusi dan investasi Rp6,8 trilian pada 2021.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar mengatakan, MPP akan mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Termasuk pelayanan di instansi vertikal dan kementerian.

MPP, bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, aman, terjangkau dan nyaman.

“MPP, bisa multi fungsi, ya seperti pelayanan pengurusan paspor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta izin-izin lainya,” ujar Yulistiani, usai menggelar Renja PD di Hotel Savero di Jalan Margonda pada Jumat (21/2). Seraya menambahkan, saat ini telah merancang pembangunan MPP.

Rencananya, akan disediakan berbagai fasilitas yaitu ruang tunggu, ruang pelayanan, musala dan toilet, ruang kosultasi, ruang UMKM, lounge serta ruang laktasi.

“Untuk lokasinya masih kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait. Mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai arahan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yudi Suparyadi menambahkan, ada tujuh program kerja dengan 22 kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD).

Ketujuh program kerja tersebut akan dilaksanakan di tahun 2021.Dirinya menambahkan, beberapa program kerja ini terdiri dari berbagai jenis.

Di antaranya pengukuran mutu organisasi atau International Organization for Standardization (ISO) dan pemenuhan target SK perizinan sebanyak 18.000 surat.

“Pencanangan program-program itu sebagai upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara professional dan transparan,” tandasnya.

Selain pelayanan dikatakanya, mantan Camat Bojongsari ini, DPMPTSP juga akan memberikan kemudahan dalam berusaha dengan penyerdehanaan prosedur perizinan dan tranparansi pembiyaan. Semua itu guna meningkatkan iklim investasi di Kota Depok

“Kami akan melakukan upaya-upaya agar dapat terus memenuhi target retribusi dan investasi sebesar Rp 6,8 triliun pada 2021,”katanya.

Dia berharap, beberapa program kerja yang dilakukan dapat segera terealisasi di tahun depan.Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.

“Mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat terealisasi sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok