Harian Sederhana – Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor Dewi Basmala segera mengakhiri masa jabatannya, April 2019 mendatang. Ia terancam tak bisa melanjutkan jabatan sebagai pucuk pimpinan di rumah sakit milik daerah itu dikarenakan terganjal Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Seiring segera berakhirnya masa jabatan Dirut RSUD Kota Bogor, Pemkot Bogor melakukan lelang jabatan, karena Dewi Basmala tidak bisa melanjutkan kepemimpinannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menyampaikan terima kasih kepada Dirut RSUD Dewi Basmala yang telah menata dan membangun pusat pelayanan kesehatan tersebut.
Tapi kata Sekda, karena adanya aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka jabatan dirut harus diisi PNS.
“Terima kasih kepada Bu Dewi yang telah membangun RSUD, dan ke depan sesuai aturan BLUD harus diisi PNS,” kata Sekda, Selasa (19/3).
Menurut Ade, untuk menentukan Dirut RSUD baru, maka Pemkot Bogor akan membuka pendaftaran bagi siapapun yang berniat duduk sebagai dirut RSUD Kota Bogor.
“Kami membuka pendaftaran untuk siapa saja yang ingin menjadi dirut. Bisa dari luar daerah ataupun dalam,” jelas Ade.
Masih kata Ade, berdasarkan regulasi jabatan dirut RSUD dapat dihuni oleh dokter fungsional, bisa dari puskesmas atau dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Diakui mantan Asisten Mantan Pemerintahan itu, bahwa pemkot nantinya akan membentuk panitia seleksi (pansel) dirut RSUD. “Ya, nanti akan dibentuk dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Sementara itu, santer beredar kabar bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Rubaeah merupakan salah satu kandidat pengganti Dewi. Menanggapi hal itu, Rubaeah mengatakan bahwa ia sepenuhnya menyerahkannya kepada Walikota Bima Arya.
“Ya, mungkin itu hanya isu saja. Saya serahkan semuanya kepada Pak Wali,” ucap Rubaeah.
Rubaeah menambahkan, berdasarkan aturan pejabat yang menduduki jabatan dirut merupakan eselon 2. Aturannya harus eselon 2. “Kalau untuk ikut open bidding, saya tidak. Sebab, saya sudah eselon 2,” pungkasnya.