Harian Sederhana, Karawang – Pendistribusian beras dari Bulog Kabupaten Karawang yang di peruntukan untuk dapur umum, ternyata menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya beras yang didistribusikan tidak layak dikonsumsi.
Hal tersebut membuat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi Partai Gerindra, Ihsanudin angkat bicara dan mengatakan, adanya pendistribusian beras tidak layak konsumsi merupakan kejadian memalukan.
“Semua orang tahu bahwa Kabupaten Karawang masih populer sebagai lumbung padi di Jawa Barat. Masa iya berbagi bantuan sosial berasnya tidak layak dikonsumsi, karena bau atau berkutu,” ujar Ical dengan panggilan akrabnya, melalui pesan whatsapp nya, Kamis (13/05).
Dan menurut Ical, seharusnya sebelum diberikan kondisi beras tersebut harus dilakukan pengecekan, apakah kondisinya baik atau tidak, serta layak dikonsumsi atau tidak.
“Apa susahnya membeli beras premium? Kan uangnya ada, dan dewan sudah menyetujui pergeseran anggaran untuk penanggulangan Covid 19,” jelasnya.
Ical menambahkan, kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dan menurutnya pihak Bulog harus segera melakukan langkah untuk menarik beras dari pendistribusian.
“Bila perlu diaudit saja, biar tidak ada dusta dan tidak adanya prasangka buruk,” pungkasnya. (*)