Harian Sederhana, Depok – Menyikapi wabah virus corona, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan rapat koordinasi internal pada Senin (16/03).
Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah meminta kepada Ketua DPRD Kota Depok untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan seluruh stakeholder terkait virus corona.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni menuturkan ada beberapa rekomendasi yang terlahir pada rapat tersebut. Salah satunya adalah mempertanyakan apakah wabah corona ini sudah termasuk kejadian luar biasa (KLB) atau belum.
“Selain itu agar keputusan, kebijakan, imbauan Wali Kota terkait wabah corona lebih komprehensif hendaknya pemerintah melibatkan seluruh stakeholder. Antara lain seluruh perangkat daerah, DPRD, instansi vertikal, mitra pemerintah, maupun perguruan tinggi,” tuturnya kepada wartawan.
Supriatni juga mengatakan, Komisi D DPRD Kota Depok merekomendasikan kepada Pemkot Depok dalam penggunaan anggaran untuk mengantisipasi wabah virus corona hendaknya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam memberikan informasi terkait penyebaran wabah corona pemerintah harus tetap memperhatikan aspek privasi dan transparansi seperti keterseidaan rumah rumah sakit dan call center,” ujarnya.
Komisi D, sambungnya, juga merekomendasikan kepada pemerintah agar memberikan informasi yang jelas tentang indikasi atau gejala-gejala terpapar corona.
“Kami juga merekomendasikan agar rumah sakit perlu melakukan tindakan untuk melakukan pengecekan kesehatan pengunjung atau penunggu pasien dan membatasi pengunjung (dalam hal menjenguk pasien),” katanya.
Dia juga menyarankan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok supaya memberikan alternatif kegiatan terkait siswa-siswi yang diliburkan.
“Tujuan dari peliburan 14 hari itu adalah memutus rantai penyebaran virus, jangan sampai nantinya malah digunakan untuk hal-hal lain. Misalnya berlibur atau aktivitas lainnya di luar rumah,” kata Supriatni.
Politisi perempuan dari Partai Golkar ini juga meminta kepada Pemkot Depok agar melakukan sterilisasi melalui penyemprotan desinfektan di setiap fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti tempat ibadah, pasar, mall, sekolah, pesantren, maupun transportasi umum.
“Tujuannya tentu agar membuat nyaman dan aman warga Depok dari virus tersebut,” tandasnya. (*)