Kota Bekasi – Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Mohammad Ridwan menolak dijadikan kambing hitam dan tak mau disalahkan atas keterlambatan pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Akibatnya, 50 dewan yang baru dilantik, Senin (26/8/2019), gagal mengenakan jas dinas pada momen sakral tersebut.
Ia menegaskan, keterlambatan itu murni kesalahan pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang penyedia pakaian dinas anggota DPRD Kota Bekasi.
“Kita sebagai pengguna (user) sudah mengkaji semua perencanaan mereka. Dalam sehari berapa pakaian yang bisa mereka hasilkan, dan itu kita anggap sudah bagus. Tapi ternyata pada prosesnya, tiga hari sebelum pelantikan mereka melaporkan baru selesai kurang lebih 30 pakaian. Mereka mengatakan kemungkinan selesai semua Senin sore (usai pelantikan),” terang Ridwan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Untuk menguatkan hal ini, Ridwan mengaku telah meminta pihak ketiga membuat surat penyataan di atas materai, bahwa keterlambatan pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kota Bekasi disebabkan oleh mereka.
“Sudah kami panggil mereka untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa ini kelalaian mereka. Nanti bisa dilihat dokumennya,” tukas Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan sendiri tidak membeberkan konsekuensi apa yang kemungkinan akan dijatuhkan Sekwan kepada pihak penyedia jasa tersebut akibat kelalaian mereka.
“Yang pasti saya sudah kecewa pada mereka. Karena yang publik tahu bukan mereka tapi saya. Bagaimapun publik khususnya anggota DPRD yang baru ini menyalahkan saya,” paparnya. (*)