Harian Sederhana, Depok – Tiga Pilar di Kecamatan Sukmajaya pada Senin(23/3) melakukan pemasangan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia di sejumlah wilayah.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim J Sadjab, mengatakan, maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis berisi empat pernyataan dan salah satunya adalah untuk menghindari tempat keramaian dan gerombolan orang banyak.
“Untuk penyebaran pemasangan spanduk berisi tentang Maklumat Kapolri tentang Virus Covid 19 ada dua titik yaitu di Jalan Tole Iskandar dan Proklamasi. Lalu tempat keramaian ada sembilan titik di dua Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong,”katanya.
Selain itu AKP Ibrahim bersama tiga pilar juga telah melakukan imbauan masalah virus Covid 19 ini dengan melakukan patroli mobile dengan menggunakan pengeras suara.
“Kita berharap agar masyarakat selama beredar virus Covid 19 ini diimbau tetap di rumah karena salah satu cara efektif pencegahan penyebaran virus daripada harus keluar rumah atau berkerumun di tempat-tempat yang ramai berpotensi rentan paling besar terjangkit,”katanya.
Rudi,50, warga Sukmajaya mengatakan, penyebaran informasi terkait maklumat dari Kapolri yang dipasang anggota Polsek Sukmajaya berdampak positif.
Paling tidak jika dipasang di tempat-tempat keramaian informasi terkait larangan apa terkait mendukung pencegahan penyebaran virus corona ini supaya masyarakat dapat lihat dan membaca lebih jelas dengan harapan dapat ditanggulangi sejak dini.
Spanduk berisi maklumat Kapolri yang dipasang anggota di pinggir Jalan Tole Iskandar (depan mako Polsek Sukmajaya)
Salah satu isi maklumat Kapolri tersebut yaitu di antaranya menunda pesta hajatan pernikahan, akan memberikan masukan ke pihak keluarga yang rencana akan mengadakan pesta pernikahan sehingga ditunda.
Rencana pekan ini ada keluarga yang mengadakan acara nikahan anaknya di Depok Timur.
“Nanti kami akan dibicarakan dengan pihak keluarga untuk menunda acara resepsi terkait keadaan saat sekarang ini,” pungkasnya. (*)