Harian Sederhana, Depok – Kota Depok merupakan salah satu daerah di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terkait hal tersebut, Tim Penangggulangan Bencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mendirikan dapur umum di Kantor PMI, Kota Depok Jalan Boulevard, GDC, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Denny Romulo menuturkan, pendirian dapur ini untuk memproduksi 400 buah nasi kotak tiap harinya. Yang mana nasi kota itu akan dibagikan bagi masyarakat ekonomi lemah khususnya untuk mereka yang masih bekerja di tengah PSBB.
Mereka yang mendapatkan, sambung Denny, supir angkot di Terminal Terpadu Depok, dan pengemudi ojek online (ojol) di shelter Jalan Raya Kartini.
“Kegiatan ini dilakukan dengan harapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang ekonominya lagi susah, dampak dari pelaksanaan PSBB di Kota Depok,” tuturnya kepada wartawan, kemarin.
Dapur umum ini, lanjut Denny menerima bantuan logistik barupa bahan-bahan sembako dari masyarakat yang hendak berpartisipasi membantu. Bagi warga yang ingin berdonasi logistik dapat langsung mengirimkannya ke PMI Kota Depok.
Hari ini, Dinas Sosial Kota Depok juga akan membuka dapur umum di Mahkotagana Dinsos yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
“Fungsinya sama ya, sasarannya untuk membantu masyarakat ekonomi lemah di wilayah Timur Depok,” tambahnya.
Sedangkan upaya pencegahan lainnya adalah Pemkot Depok telah menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp2.7 miliar untuk 924 RW di seluruh Kota Depok. Dimana masing-masing RW nya akan mendapatkan dana stimulan masing-masing RW sebesar Rp3 juta.
“Dana ini dapat digunakan RW untuk melakukan cegah dini dilingkungan RW nya baik berupa pemasangan spanduk sosialisasi, memasang tempat cuci tangan publik dan sejenisnya,” ujarnya.
Sementara untuk penyemprotan disinfektan, masih terus dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat.
Denny berharap peran aktif dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan maupun arahan yang telah digaris oleh pemerintah. Agar pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok dapat lebih efektif dampaknya. (*)