Harian Sederhana, Cilodong – Prajurit TNI melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni milik Alamsyah warga RT 02/RW 02, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong.
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kapten Inf Ibrahim selaku Koordinator lapangan kegiatan TMMD Ke-107 Kodim 0508/ kepada wartawan pada Selasa(17/3) mengatakan, kegiatan rehab rumah tidak layak huni merupakan salah satu kegiatan sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 107 Kodim 0508/Depok.
“Salah satu sasaran fisik dalam kegiatan TMMD tersebut adalah merehab rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Alamsyah,” ulas mantan Danramil Sawangan.
Di lokasi para anggota Satgas TMMD yang terdiri dari anggota Yon Armed-7/105 GS, Zidam Jaya, Kodim Depok yang dibantu warga tengah sibuk bekerja merehab rumah tersebut.
Diketahui bahwa bahwa Alamsyah bekerja sebagai satpam di RS. Setia Hati, sedangkan istrinya karyawan pabrik, mempunyai 2 orang anak.
“Proses rehab rumah Alamsyah sesuai target kami akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, yang akan ditutup pada tanggal 14 April 2020,” katanya.
Kapten Inf Ibrahim berharap bahwa proses pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang maksimal.
“Harapannya pekerjaan selesai tepat waktu, kalau bisa sebelum target waktu yang direncanakan sudah selesai tentunya hasilnya juga maksimal,”katanya.
“Tidak hanya rutilahu Alamsyah saja yang menjadi sasaran rehab rumah, ada tiga rumah lagi yaitu rumah Nona Rita, Thiharoh dan Nyai Marni juga akan diperbaiki,” pungkasnya. (*)