Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Toko Sepatu di Citayam Ditutup Satpol

badge-check


					Satpol PP Kota Depok saat menutup toko sepatu di kawasan Jalan Raya Citayam. Perbesar

Satpol PP Kota Depok saat menutup toko sepatu di kawasan Jalan Raya Citayam.

Harian Sederhana, Cipayung – Toko sepatu di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung ditutup sementara Satpol PP Kota Depok, lantaran tidak mengindahkan surat edarah terkait PSBB.

Menurut Ahmad Fahmi, Dantim 6 Satpol PP Kota Depok, penutupan sementara toko sepatu dan pemasangan stiker dilakukan karena toko sepatu tidak mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Depok terkait dengan PSBB, sehingga tempat usahanya ditutup sementara.

“Toko sepatu ini membuka usahanya terlalu melebar di depan jalan, sehingga kita tutup sementara,” ujar Fahmi pada Selasa (12/11).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyosialisasikan kepada pemilik toko sepatu, termasuk juga warga pentingnya menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengenakan masker saat keluar rumah.

“Jadi, untuk mencegah terpaparnya virus corona (Covid-19) masyarakat harus melaksananak surat edaran Walikota Depok terkait dengan PSBB,” tandasnya. Dia juga menambahkan bahwa PSBB sekarang ini merupakan tahap kedua yang akan berakhir pada 12 Mei, kemudian dilanjut tahap ketiga pada 13-26 Mei 2020. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok