Harian Sederhana, Depok – Sudah overload, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memaksa membuang sampah ke Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor tahun ini.
Sedangkan mekanismenya sedang disiapkan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah setuju. Namun demikian, masih ada masalah yang harus diselesaikan Pemkot Depok.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, M Ridwan menjelaskan awalnya proyek TPPAS Nambo merupakan kerjasama antara Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok yang dibangun dengan PT. Jawa Barat Lestari (PT. JBL). Namun, belakangan bergabung kabupaten Tanggerang Selatan.
Dia menjelaskan, secara hukum sebenarnya Kota Depok baru bisa membuang sampah ke TPPAS Nambo tahun 2020. Tapi karena kondisi TPA Cipayung yang sudah over load sehingga walikota Depok minta di dahulukan.
“Kondisi TPA Cipayung kan sudah over load, sehingga perlu penanganan segera agar sampah tidak membludak,” kata M Ridwan.
Sementara menurutnya, utusan dari Gubernur Jawa Barat juga sudah meninjau TPA Cipayung. “Gubernur sudah setuju, tapi kan masih ada masalah teknis yang harus diselesaikan, seperti perubahan DED yang seharusnya rampung tahun 2020, dimajukan menjadi tahun 2019,” kata M Ridwan.
Selama ini pihaknya mengaku kerap melakukan rapat dengan pihak provinsi terkait masalah pembuangan sampah ke TPPAS Nambo. Faktanya dilapangan ada kolam penampungan sampah yang sudah rampung dikerjakan.
“Secara makro, gubernur siap, tapi kami diminta selesaikan secara teknis, belum lagi kerjasama dengan Pemkab Bogor yang bakal menjadi tempat perlintasan,” kata M Ridwan.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Tempat Pembuangan Akhir (UPT TPA) Cipayung, Ardan Kurniawan mengatakan sampah yang ada di TPA itu sudah over kapasitas atau kelebihan daya tampung sampah dari warga Depok.
Ia mengatakan jumlah sampah dari warga Depok yang dibuang di TPA Cipayung setiap hari mencapai 850 sampai 900 ton. “Setiap hari ratusan ton sampah masuk ke TPA, ketinggian gunung sampah saat ini di TPA Cipayung mencapai 25 meter,” kata Ardan.
Ketinggian gunung sampah di TPA Cipayung tentunya sangat menghawatirkan terjadinya longsor. Maka dari itu sambung Ardan, untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA Cipayung masyarakat dihimbau untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non organik.
“Pemilahan sampah rumah tangga organik bisa diserahkan ke pengolahan sampah yang ada dan non organik disalurkan ke bank sampah, jadi sampah yang ke TPA bisa berkurang. Kami (Pemkot Depok) masih menunggu bisa buangan sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo,” ulasnya.
Melihat kondisi TPA Cipayung sudah melebihi kapasitas, Ardan meminta kepada para pakar lingkungan untuk membantu mengatasi TPA yang sudah emergency atau melebihi kapasitas.
“Kami harap warga Depok bisa memilah sampah rumah tangga, seperti memilah sampah organik dan non organik,” kata dia.
Perlu diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan lampu hijau kepada Pemkot Depok untuk bisa membuang sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor.
Kang Emil, sapaan akrabnya, memastikan jika Pemkot Depok sudah bisa membuang sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo dalam waktu dekat ini. Emil memastikan jika Pemkot Depok sudah bisa membuang sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo dalam waktu dekat ini. Pertimbangannya adalah kondisi TPA Cipayung sudah tak memungkinkan.
“Buang sampah dari Depok ke Nambo sudah ada izin dari saya, tapi ini kan tempatnya di Bogor. Jadi teknisnya harus ketok pintu dulu ke Bupati Bogor, Ade Yasin,” ucap Ridwan Kamil ketika berkunjung ke Depok pekan lalu.
Adapun maksud ‘ketok pintu’ ke Bupati Bogor, jelas Ridwan Kamil, yakni soal Amdal karena membuang sampah ke TPA Nambo ini melintasi jalan Bogor. Sekalipun demikian, dalam bulan ini teknisnya sudah aman dan bisa di buang ke TPA Regional Lulut-Nambo.
“Bisa dibuang ke Nambo tergantung teknisnya, pengolahan pembuangan sampah ini ini sifatnya emergency bisa dibuang ke sana,” tandasnya.
(*)
TPA Cipayung Overload.