Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Nasional

Tuai Kontroversi, Jokowi Minta Sistem Zonasi Dievaluasi

badge-check


					Presiden Joko Widodo. (FOTO : Tribunnews) Perbesar

Presiden Joko Widodo. (FOTO : Tribunnews)

Dia melanjutkan, revisi terkait PPDB ini sudah ditandatangani. Saat ini, kata dia, aturan yang baru sudah berlaku. Artinya interval soal kuota 5 persen sudah dilonggarkan.

“Begitu saya mendapatkan perintah beliau (Presiden-red) saya rapatkan koordinasi dengan Menkopolhukam. Malam itu sudah. Dan sekarang sedang diproses dan sudah bisa berlaku. Yang kontroversi kan segitu saja,” terangnya.

Muhadjir menyebut, kontroversi terkait sistem zonasi ini paling banyak di Jawa Timur. Dia berharap, revisi yang sudah dilakukan ini bisa mengakomodir orang tua siswa berprestasi untuk menyekolahkan anaknya meski lintas zonasi.

“Ya itu makanya untuk luar zonasi yang kita akomodasi. Kalau yang di dalam zonasi sudah berprestasi pasti akan dihitung di situ. Sangat tergantung dengan daya tampung. Kalau sudah cukup ya ndak perlu rangking,” katanya.

“Tapi kalau masih ada daya tampung negeri belum seperti Jabar melakukan rangking untuk yang berprestasi di dalam zona. Yang 5-15 adalah dari luar zona. Tetapi kalau itu tidak sampe 15, misalnya 5 persen cukup ya sudah jangan ditambah-tambah,” timpalnya lagi.

Seperti data yang dihimpun, Kemendikbud sudah mengeluarkan surat edaran bertanggal 21 Juni 2019 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia, Kemendikbud memperbarui kuota siswa yang diterima lewat jalur zonasi dari minimal 90 persen dari daya tampung sekolah menjadi minimal 80 persen.

Kontroversi Sistem Zonasi

PPDB yang memberlakukan sistem zonasi dinilai tidak adil. Ditambah lagi dari metode pendaftaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dinilai tidak menyiapkan secara baik.

“Kan sekarang sudah era digital, kenapa tidak mengambil nomor antrian melalui internet sehingga tidak terjadi penumpukan. Nih kayaknya sangat ketinggalan sekali dari sistem yang harusnya sudah ada,” tutur Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono kepada Harian Sederhana, Selasa (18/06).

Dia menegaskan, sistem zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dinilainya juga tidak adil. Pertama, dengan dikembalikannya kewenangan SMA/SMK ke provinsi membuat permasalahan menjadi lebih jauh tidak dekat kepada pemerintah Kabupaten Kota, sehingga ketika kita ingin berbuat sesuatu meminta masukan sesuatu menjadi jauh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Trending di Bogor