Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

UPT Pasar Kemirimuka Dituding Kucurkan APBD Perbaikan Gorong Gorong

badge-check


					Salah satu jalan di kawasan Pasar Kemirimuka yang mirip dengan empang. Perbesar

Salah satu jalan di kawasan Pasar Kemirimuka yang mirip dengan empang.

Harian Sederhana, Depok – Kantor Unit Pengelolaan Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji diduga mengucurkan dana APBD ke pedagang untuk memperbaiki saluran air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan pihak kantor UPT Pasar Kemirimuka mengucurkan dana untuk perbaikan saluran air.

Dana tersebut diduga dikucurkan ke salah satu pimpinan pedagang Pasar Kemirimuka, Karno.

“Kalau kami dengar pihak UPT memberikan uang kepada salah satu pimpinan pedagang untuk perbaikan saluran air,” kata salah satu pedagang setempat Udin, kemarin.

Dia menambahkan jika memang petugas UPT Pasar Kemirimuka memberikan uang untuk perbaikan saluran air maka UPT menyalahi aturan yang berlaku dan melawan hukum.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kemirimuka, Yaya Barhaya menambahkan Pemerintah Kota Depok Tidak boleh menghamburkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Depok untuk memperbaiki pasar Kemirimuka.

Pasalnya Pasar Kemirimuka saat ini masih dimiliki oleh PT Petamburan Jaya Raya bukan milik Pemkot Depok.

“Kami ingatkan kepada Pemkot Depok tidak mengucurkan dana APBD untuk perbaikan saluran air dan perbaikan lainnya”katanya.

Dia mengatakan Pasar Kemirimuka saat ini masih dalam status quo dan tidak berhak mendapatkan perbaikan mulai dari usulan Musrenbang dan usulan sklala prioritas lainnya.

Jika Pemkot Depok tetap mengucurkan dana APBD untuk Pasar Kemirimuka maka Pemkot Depok bisa melanggar hukum karena menyalahi aturan yang ada yang sudah ditetapkan.

Yahya mempertanyakan pembelian udit atau blok gorong gorong yang akan digunakan untuk memperbaiki saluran air di lingkungan Pasar Kemirimuka.

“Itu uang darimana kok ada pembelian udit gorong gorong di Pasar Kemirimuka,”katanya.

Dia mengimbau kepada Pemkot Depok untuk tidak menghamburkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk memperbaiki saluran air di Pasar Kemirimuka,”katanya.

Yahya beralasan salah satunya karena pasar masih dalam status kuo, dan melanggar hukum. Lebih baik dana APBD digunakan untuk kegiatan yang lebih berguna dan bermanfaat. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok