Menu

Dark Mode
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Headline

Wacana Kemenag Mengatur Materi Khotbah Menuai Kritikan

badge-check


					Wacana Kemenag Mengatur Materi Khotbah Menuai Kritikan Perbesar

Harian Sederhana, Bandung – Rencana Kementerian Agama untuk mengatur teks khotbah Jumat pada setiap masjid di Kota Bandung menuai kritikan. Pasalnya, para khatib harus menyesuaikan teks dengan yang disiapkan oleh pemerintah sebelum menyampaikan khotbah.

Sekretaris MUI Kota Bandung, Irfan Syafrudin mempertanyakan wacana tersebut. Pasalnya, teks khotbah dibuat untuk menambah referensi buku tentang khotbah. Dia pun mempersilahkan bila Kemenag hanya membuat teks khotbah, sebab MUI sudah banyak membuat teks khotbah.

“Teks khotbah ini jangan dijadikan satu-satunya kebenaran, satu-satunya teks. Karena Depag (Kemenag) itu kan bukan lembaga yang menjadi kiblat kebenaran. Tetapi kalau memperkaya (referensi), itu bagus,” tuturnya seperti dikutip dari detik.com pada Rabu (22/01).

Irfan malah mempertanyakan apabila teks khotbah yang dibuat nantinya wajib dibaca khotib saat salat Jumat. Ia juga mempertanyakan atas dasar apa yang membuat Kemenag berwancana seperti itu.

“Ya atas dasar apa? Terus orang Depag sendiri apakah kemampuannya melebihi dari para khotib, kiai, gitu? Apakah negara juga? Jadi jangan memposisikan lebih tinggilah, karena kebenaran itu ada dalam Al-Qur’an dan hadis,” katanya.

Bila dasar pengaturan teks khotbah untuk mencegah paham radikalisme, Irfan menyebut hal itu berlebihan. Pasalnya, paham intoleransi dan radikalisme adalah paham-paham di luar.

“Secara empiris, apakah pernah lihat orang yang mendengar khotbah Jumat kemudian keluar menjadi radikal? Kan nggak ada satu pun. Kita melihat Bandung itu kota metropolitan, masyarakatnya sudah terdidik, informasi dan aksesnya itu begitu lebar, jadi memposisikan masyarakat itu bukan bawahan. Para mubalig itu kan sudah puluhan tahun membina,” paparnya.

Pihaknya pun meminta agar wacana tersebut dikaji ulang. Dia berharap agar khotbah dibebaskan asal sesuai koridor. “Oh iya dan jangan terlalu khawatir, apalagi di Bandung ini kondusif. Hal-hal yang berbau radikalisme tidak akan laku di Bandung itu,” kata Irfan.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga angkat bicara perihal pengaturan khotbah ini. Ia menyebut, keputusan Kementerian Agama Kota Bandung yang akan mengatur isi khotbah Jumat yang disampaikan di Masjid wilayah Kota Bandung demi menjaga toleransi beragama bukan hanya diterapkan di Bandung.

“Saya kita itu narasinya bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Namun yang bersuara duluan adalah Kanwil Agama Bandung, jadi jangan dilokalisir,” tutur Ridwan Kami selepas membuka West Java Calender Event and Festival 2020, Rabu (22/01).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menerangkan rencana Kemenag Agama di Kota Bandung untuk mengarahkan isi khotbah Jumat di Indonesia, termasuk di Jawa Barat harus segera disosialisasikan kepada seluruh lapisan umat Islam. Hal bertujuan agar tidak memunculkan kesalahpahaman.

“Sejauh ini, saya belum menerima arahan itu seperti apa, tapi yang penting intinya semua bisa menerima terhadap kebijakan baru. Nanti saya akan tanya secara jelas maksudnya apa. Saya belum dapat jelas, saya baru baca dari online,” kata Emil.

Emil meminta isu ini tidak dilokasikan menjadi isu Bandung saja dan Kemenag Kota Bandung disarankan untuk dapat menjelaskan serta menyosialisasikan wacana itu kepada umat Islam. Hal ini perlu dilakukan lantaran pengaturan khotbah Jumat adalah hal yang baru di Indonesia.

“Jadi ini setiap kebijakan harus dipahami secara mendalam. Kalau alasan Pak Menteri, di negara Islam juga begitu, di Abu Dhabi begitu, di Malaysia begitu, mungkin ini hal baru buat Indonesia, makanya wajar ada pro dan kontra,” tandas Emil.

Facebook Comments Box

Read More

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

MUI Depok Imbau Umat Muslim Jalankan Ibadah dengan Perhatikan Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:15 WIB

Trending on Depok