Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Hot News

Wali : Ibu Korban Pembantingan Bayi Dapat Bantuan Hukum

badge-check


					Wali : Ibu Korban Pembantingan Bayi Dapat Bantuan Hukum Perbesar

Harian Sederhana – Mendengar peristiwa yang dialami FNJ, bayi berumur dua tahun yang dibanting oleh ayah tirinya di wilayah Kelurahan Cimpaeun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun langsung mengambil tindakan. Pemkot Depok berupaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga FNJ.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, hingga saat ini ibu korban yaitu Eny masih harus menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi. Sehingga pihaknya menilai, perlu ada bantuan ketika menjalani proses hukum.

“Ibu korban masih shock, dia harus recovery dan nanti masih dalam pemeriksaan polisi, tentunya nanti pemerintah akan mengupayakan bantuan hukum untuk mendampingi korban,” tuturnya kepada wartawan ketika ditemui usai menyambangi ibu korban di Jalan Kahfi, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Senin (11/2).

Bukan saja pendampingan dari sisi hukum, Pemkot Depok juga akan memberikan pendampingan psikologis juga akan diberikan dengan berkoordinasi pada bidang P2TP2A. Melihat, anak pelaku kini masih bersama ibu tirinya. Seperti diketahui, pelaku bernama Heri Kurniawan dan Eny menikah sama-sama membawa anak dari pernikahan sebelumnya. 

“Kita sudah menghubungi mantan istri pelaku, tapi ternyata dia tinggal di Padang. Untuk melacak alamatnya juga ga mudah, mungkin nanti akan kita komunikasikan ke P2TP2A untuk diasuh dulu, kita juga izin agar anak pelaku di panti milik Pemkot Depok,” bebernya.

Ironisnya, dari penuturan ibu korban selain mengalami permasalahan ekonomi, Idris mengetahui bahwa wanita tersebut juga kini tengah hamil dua bulan. 

“Ya dari keterangan ibu korban begitu (hamil dua bulan-red). Oleh sebab itu, kita berikan dana kerahiman operasional Wali Kota kepada keluarga korban untuk sekedar menyelesaikan permasalahan ekonomi. Intinya, di sini kita ingin jangan sampai memberikan dampak negatif terhadap si ibu dan anaknya yang lain,” tandasnya.

Selanjutnya, saat ditanya mengenai apa saja yang ditanyakan saat bertemu dengan Ibu korban, Idris menegaskan seputar asal usul dan kehidupan korban selama ini.

“Saya tanya ibu berasal dari mana, waktu nikah umur berapa, sudah berapa lama di sini, katanya memang untuk KTP dia belum buat, namun kalau suaminya (pelaku) di KTP asli dari Sindangkarsa dan belum melapor untuk ijin tinggal di Kota Depok,” pungkasnya. (Zahrul Darmawan/Wahyu Saputra/HIB)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok