Harian Sederhana, Bogor – Bulan Suci Ramadhan tak menyurutkan maraknya praktik prostitusi di Kota Bogor. Ini dibuktikan dengan terjaringnya 12 pasangan mesum di beberapa hotel kelas melati.
“Kita amankan tadi ada 12 pasangan tidak sah. Kita lakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada mereka,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Sabtu (18/5/2019) malam.
Bima Arya memimpin langsung operasi kondisi yang dilakukan oleh Muspida Kota Bogor. Operasi ini melibatkan aparat gabungan dari jajaran Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Kodim 0606 dan satuan polisi pamong praja. Dalam giatnya, aparat menyisir sejumlah hotel yang rawan digunakan untuk transaksi prostitusi.
Operasi tersebut diawali dengan menyisir sejumlah kawasan diantaranya ke Jalan Gedong Sawah dengan mendatangi Hotel Mirah Sartika, dilanjutkan ke Jalan Dadali memeriksa sejumlah pengunjung Hotel Puri Dadali.
Di hotel tersebut, Bima dan aparat menemukan sejumlah pengunjung hotel yang statusnya bukan pasangan suami istri dan diduga pasangan mesum dengan wanita panggilan. Mereka semua langsung digelandang ke Balaikota untuk diperiksa dan didata.
Tak hanya hotel, razia menyasar pula beberapa kawasan penjualan minuman keras (miras). Petugas menyusuri kawasan Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Setelah menggerebek sebuah warung kelontong penjual minuman keras, petugas beranjak mendatangi hotel di Jalan Raya Dramaga, Kota Bogor.
Di lokasi terakhir, polisi sempat mengamankan satu pasangan bukan suami istri. Saat akan ditangkap, pasangan pria sempat melarikan diri dengan cara melompati pagar belakang hotel. Namun si pria tak berkutik karena banyak petugas yang mengepungnya. Diduga, banyak pasangan mesum lain yang juga melarikan diri karena sudah lebih dulu tahu kedatangan petugas.
Menurut Bima, operasi tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terlebih saat bulan Ramadhan. “Ya malam ini kami lakukan operasi, supaya semuanya berjalan aman dan tertib, artinya tidak adanya pelangaran-pelanggaran Perda, dan menjaga situasi ini tetap kondusif, dan khusuk lah untuk ibadah,” katanya.
Bima juga ingin memastikan selama bulan puasa tidak ada tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi. Tindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan THM beroperasi.
“Kami akan tindak tegas pengelolanya apabila ada THM buka. Tapi malam ini kami tidak temukan itu dan akan kami pantau terus hingga selesainya Ramadhan nanti,” dia menegaskan.
Larangan operasional bagi THM selama bulan Ramadhan ini menurutnya agar membuat situasi tetap kondusif. Sehingga masyarakat khusyuk berlomba-lomba mengamalkan kebaikan di bulan Ramadhan.
(*)