Harian Sederhana, Depok – Penerapan parkir terpisah antara wanita dan pria di beberapa tempat parkir, membuat Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara. Orang nomor satu di Depok ini mengatakan bahwa penerapan parkir terpisah itu belum ada laporan kepada dirinya secara resmi dan kajian.
“Parkir terpisah atau Ladies parking ini belum ada laporan ke saya terkait penerapan itu, kalau menurut saya itu bagus. Tapi kita lihat dulu fasilitas dan situasi seperti apa jika dibuat penerapan Ladies parking (apakah cocok di Depok diterapkan),” kata Idris usai menghadiri HUT Bhyangkaran ke 73 di Polresta Depok, Rabu (10/7/2019).
Lebih lanjut Mohammad Idris menjelaskan, penerapan parkir terpisah ini tentu harus dilihat dari situasi dan fasilitas parkir yang ada di Kota Depok. Misalkan, ia mencotohkan tentang sistem ganjil genap yang akan direncanakan di Depok, namun sistem tersebut tidak cocok di terapkan di Depok, tapi bisa diterapkan di Jakarta.
“Saya belum pelajari secara umum, Terkait pembuatan perarturan wali kota dan perda akan dilakukan pengkajian dahulu dan seperti apa. Kalau kajian sudah oke akan dilakukan uji coba selama dua minggu dan kalau sudah selesai dilanjutkan dibuatkan SK wali kota,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, imbauan terkait pemisahan lahan parkir antara pria dan wanita bukanlah aturan mengikat dan tidak ada sanksi ataupun peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.
“Jadi itu bukan aturan. Begini, itu program pengarus utamaan gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nah salah satu diantaranya banyak program kegiatannya itu menyediakan layanan parkir khusus perempuan, difabel, dan lain-lain,” jelas Dadang pada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Pemisahan parkir tersebut, kata Dadang, bukan baru-baru ini saja dilakukan. Pihaknya, telah mendukung program tersebut sejak beberapa tahun lalu dan salah satunya telah diterapkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
“Kalau di RSUD itu malah dari tahun 2017, agak aneh ketika baru viral sekarang. Yang di balai kota (gedung Pemkot Depok) itu dari tahun 2018 sudah kami pasang. Jadi kalau untuk motor di gedung Balai K II, itu ada khusus untuk perempuan,” ungkapnya.
Dadang menjelaskan, hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada kaum perempuan. “Kalau misalnya perempuan hamil terus keatas itu kan riskan, jadi tujuannya untuk memudahkan akses dan perlindungan kenyamanan untuk perempuan, difabel dan lansia,” bebernya.
Ladies parking (parkir perempuan), lanjut Dadang, tidak hanya di Depok, di Jakarta bahkan telah diterapkan di beberapa pusat perbelanjaan dan lain-lain yang bahkan satu lantainya dikhususkan untuk perempuan.
“Jadi tidak ada aturan tapi mengimbau secara lisan iya, tidak ada edaran dan sebagainya. Saya tegaskan, ini program pengarus utamaan gender, dimana salah satunya harus memberikan kemudahan akses pada perempuan dalam pelayanan publik,” katanya.
Dadang menambahkan, program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi salah satu indikator dalam evaluasi terkait penghargaan Anugerah Parahita Eka Praya.
“Salah satu diantara banyak indikator yang harus dipenuhi itu adalah penyediaan parkir untuk perempuan, bahwa suatu daerah itu peduli enggak dengan perempuan,” tegasnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memberlakukan parkiran motor khusus bagi perempuan di lahan parkir yang ada. Beberapa lahan parkir yang telah menerapkan kebijakan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, parkiran Balai Kota Depok, dan beberapa pusat perbelanjaan.
Hendrik selaku petugas parkir RSUD Depok dari Dishub Depok menjelaskan, tempat parkir khusus wanita diberlakukan di RSUD inisiatif dari pihak dinas untuk kenyamanan pengujung rumah sakit umum tersebut.
Kata dia, parkir di rumah sakit ini dikelola Dishub Depok. Pemberlakuan parkir terpisah antara perempuan dan laki-laki tersebut mencontoh parkir di Balai Kota Depok.
“Inisiatif dari Dishub untuk rasa aman. Mencontoh di balai kota untuk kenyamanan. Sehingga mudah dikontrol,” kata Hendrik di lokasi parkir RSUD Depok.
Namun, ia mengemukakan parkir karyawan yang dipisah antara laki-laki dan perempuan di RSUD Depok belum diberlakukan. Meski begitu, parkir karyawan dan pengunjung dipisah.
“Kalau parkir khusus karyawan masih digabung tersendiri di lahan yang sudah disediakan. Tapi (parkir) pengunjung kami pisah,” pungkasnya.
(*)