Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris.bersama jajaran Kodim 0508 Depok, Polres Metro Depok, Dishub Kota Depok melakukan pemantauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa titik check point yang berbatasan langsung dengan wilayah daerah tetangga.
Diantaranya perempatan Kukusan (Tol Kukusan), Perbatasan dengan Jakarta Selatan ( Tugu – Jagakarsa), Cinere -Pondok Labu dan Cinere – Brigif (Jakarta Selatan), Jalan Siliwangi lampu merah Margonda, hingga Margonda ujung perbatasan UI.
Wali menyampaikan pada hari kedua diberlakukannya PSBB, pelanggaran sudah menurun dibanding awal diberlakukannya PSBB. Pelanggaran yamg banyak ditemukan di awal PSBB, diantaranya tidak menggunakan masker hingga di samping sopir masih ada penumpang.
”Saya bersama jajaran Kepolisian Metro Depok dan TNI di hari kedua ini sengaja ngecek, ini lebih kondusif, terlihat warga sudah patuh adanya PSBB ini. Penguna lalin sudah terlihat sadar dan mau mengikuti peraturan saat ini,” ucapnya.
PSBB di Kota Depok mulai diterapkan sejak Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020), dengan opsi perpanjangan. Harapannya dengan penerapan PSBB ini akan memutus mata rantai penyebaran Cotona Virus Disease 2019 atau Covid-19, yang kini menjadi pandemi. Kota Depok menjadi wilayah yang ikut terpapar virus tersebut, sehingga berbagai upaya terus dilakukan guna mencegah perluasan penularannya.
Idris berharap dalam masa PSBB ini masyarakat konsisten dan penuh kesadaran dalam melaksanakan sejumlah protokol yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, dapat menghentikan penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah merata di seluruh wilayah Kota Depok.
”Saya berharap masyarakat Depok mengerti dan patuh akan situasi saat ini, terkait wabah covid-19 yang penyebaranya hampir menyeluruh wilayah Kota Depok,” tuturnya. (*)