Harian Sederhana, Depok – Kabar gembira disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengenai rencana akan dibukanya kembali rumah-rumah ibadah, namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Insha Allah setelah Kamis, 4 Juni 2020, kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan, antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan, yang akan disosialisasikan 1 atau 2 hari ke depan,” tutur Mohammad Idris, Senin (01/06).
Meski demikian, katanya lagi, pada RW-RW kelurahan tertentu yang memang kemungkinan besar tetap melaksanakan kegiatan agama di rumah saja.
“Karena itu, saya berharap masyarakat tetap bersabar. Kita sudah bersabar dua bulan lebih, tentunya kita bisa lebih bersabar tiga atau empat hari ke depan untuk Depok yang lebih sehat, Indonesia kuat,” harapnya.
Sementara, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Minggu (01/05) terdapat penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 2 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI.
“Adapun kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah 9 orang menjadi 240 orang atau 43,09% dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. Selanjutnya untuk OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 21 orang dan ODP 15 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 3 orang,” tuturnya.
Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 85 orang, tidak terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Penyebaran Kasus Konfirmasi Positif yang masih dalam perawatan, baik rawat inap di RS maupun isolasi mandiri sebanyak 287 orang, dengan kasus terbanyak pada 3 Kecamatan tertinggi adalah Pancoran Mas (57 kasus), Cimanggis (54 kasus) dan Tapos ( 33 kasus).
“Kasus Konfirmasi Positif masih ditemukan di setiap Kecamatan dengan beragam jumlah kasus. Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, kasus konfirmasi positif perlu terus diberikan dukungan agar dapat segera melalui masa perawatan dan tidak mengalami stigma negative dari warga sekitar,” jelasnya.
“Hal tersebut diharapkan memberikan dukungan moril bagi pasien beserta keluarga dan tidak merasa malu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan bagi kontak erat dan pada akhirnya dapat segera memutus mata rantai penularan,” pungkasnya. (*)